Pagi hari tadi, Jumat 30 September 2022 di Ruang Meeting Breaking News Studio 2 Metro TV telah berlangsung Workshop Forum Navigasi Penerbangan. Tampil sebagai narasumber atau pembicara adalah ketua Pusat Studi Air Power Indonesia Chappy Hakim. Hadir dalam kesempatan tersebut Mantan Pemred Metro TV wartawan Senior Elman Saragih, Pemred Metro TV Budiyanto dan News Director Media Indonesia Ade Alawi beserta sejumlah wartawan Media Group. Topik bahasan yang di diskusikan dalam workshop tersebut adalah mengenai perkembangan dari perjuangan pengambilalihan FIR Singapura.
Pembahasan mengenai isu FIR Singapura bertujuan untuk dapat memahami perkembangan terakhir yang terjadi berkait dengan Instruksi Presiden RI di bulan September 2015 tentang pengambil alihan FIR Singapura. Seperti diketahui pada awal September lalu telah keluar penjelasan Presiden berkait dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2022. Perpres tersebut adalah berkait dengan Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.
Workshop bertujuan untuk dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai Perpres kaitannya dengan isi perjanjian mengenai FIR antara kedua negara. Masyarakat luas dan juga dikalangan media sendiri masih banyak yang kurang mengerti tentang apa yang telah dicapai selama ini mengenai upaya pengambilalihan FIR Singapura sesuai Insruksi Presiden di tahun 2015. Salah satu yang menjadi menarik dalam diskusi tersebut adalah tentang pendelegasian wilayah udara territorial Indonesia kepada otoritas penerbangan Singapura untuk waktu 25 tahun dan akan diperpanjang. Kenapa harus didelegasikan dan mengapa pula untuk jangka waktu yang 25 tahun dan akan diperpanjang. Pada titik ini menjadi wajar dipertanyakan karena isi perjanjian terlihat sebagai tidak sejalan dengan Instruksi Presiden di tahun 2015 dan penjelasan Presiden di tahun 2022. Disisi lain pendelegasian wilayah udara territorial Indonesia kepada otoritas penerbangan Singapura jelas jelas bertentangan dengan isi dari undang undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Demikian pula tentang pendelegasian selama 25 tahun dan akan diperpanjang mengundang tanda tanya besar mengenai apa gerangan yang menjadi penyebabnya. Apakah terkait dengan kulalitas otoritas penerbangan Indonesia yang dinilai tidak mampu melaksanakan pelayanan jasa penerbangan diwilayah tersebut atau ada penyebab lainnya. Masalahnya adalah pada USOAP (Universal Safety Oversight Audit Programme) yang dilakukan ICAO (International Civil Aviation Organization) terhadap kemampuan Indonesia di tahun 2017 hasilnya adalah nilai Indonesia mencapai nilai diatas rata rata dunia. Dengan demikian perkiraan tentang kemampuan Indonesia sama sekali tidak beralasan. Banyak sekali pertanyaan lain yang muncul dari hasil mencermati isi perjanjian antara Indonesia Singapura berkait dengan masalah FIR Singapura.
Diskusi berlangsung seru dan menarik dan sama sekali tidak bertujuan untuk mencari cari kesalahan, karena semata ingin memperoleh informasi yang jelas tentang perkembangan perjuangan Indonesia untuk mengambilalih FIR Singapura. Materi diskusi bertujuan dan diarahkan untuk menambah pengetahuan bagi seluruh awak media agar dapat menyajikan berita yang obyektif berdasar data dan fakta yang ada.
Dipenghujung Workshop Chappy Hakim sebagai pembicara tunggal menyerahkan buku tentang FIR dan pihak Media Group memberikan kenang kenangan sebagai tanda ucapan terimakasih.
Jakarta 30 September 2022
Chappy Hakim – Pusat Studi Air Power Indonesia.