Walikota Solo, Joko Widodo merasa sangat gundah sekali saat pertama inspeksi ke kantor Walikota yang mengurus KTP. Kantor kumuh dengan loket tua serta kursi yang kira-kira sudah puluhan tahun umurnya tidak pernah diganti. Walkot bertambah galau lagi ketika kemudian mengetahui bahwa waktu yang dibutuhkan warganya untuk membuat KTP ternyata membutuhkan paling cepat 2 minggu. Sebagai seorang Insinyur yang paham benar mengenai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bapak Walkot ini langsung mencari orang yang jago mengenai IT (Information Technology)
Dari diskusi panjang dan pengolahan data yang dibutuhkan, ditemukanlah ahli IT yang bisa mengerjakan KTP untuk warga kota Solo dalam 8 menit saja ! Terperangah dan bercampur gembira, walkot solo langsung mengumpulkan semua pejabat yang berkait dengan pelayanan pembuatan KTP, termasuk tentunya para Lurah dan Camat di ruang rapat Walikota. Dalam rapat tersebut dijelaskanlah keinginan beliau untuk meningkatkan palayanan masyarakat dalam hal pembuatan KTP.
Sang walikota berusaha bertindak arif, tidak hendak merubah waktu yang dua minggu itu dengan 8 menit yang akan terlihat sangat ekstrim dan amat memojokkan staf-nya sendiri. Dia berkata, saudara-saudara sekalian, bagaimana kalau pelayanan pembuatan KTP bagi warga kita ini ditingkatkan dari 2 minggu yang selama ini terjadi, menjadi hanya 1 jam saja ? Hening sebentar, terlihat sebagian besar dari mereka merasa heran dan bertanya-tanya dalam hati bagaimana mungkin 2 minggu koq bisa menjadi satu jam saja. Ada kemudian 4 sampai 5 orang Lurah dan atau Camat, yang menanggapinya antara lain dengan mengatakan , wah nggak bisa Pak, paling cepat ya 1 minggu begitu. Lainnya mengatakan, ya paling tidak itu kan butuh waktu Pak, 3 atau 4 hari kan sudah cepat dan kayaknya masih sulit.
Sang Walikota tidak menanggapi komentar dari beberapa staf pejabatnya itu. Keesokan harinya, Walikota mewujudkan kerja menyiapkan peralatan dan sdm yang mengawakinya untuk pelayanan “KTP yang 1 jam selesai” bagi warga kota Solo. Tidak itu saja, kantornya pun di renovasi, mirip dengan kantor pelayanan Bank dan juga pegawainya didandani dengan pakaian Jas Dasi yang rapih.
Biaya pembuatan KTP ? Cukup lima ribu perak sesuai Perda ! Jadilah, sebuah kantor pelayanan masyarakat dari Walikota Solo yang bersih rapih, menarik dengan para petugasnya yang berpakaian Jas Dasi. Yang paling penting adalah, sejak itu warga Solo yang akan mengurus KTP, dilayani dalam waktu tidak lebih dari 1 jam dan selesai !
Sementara itu beberapa orang pegawai dan staf yang berhubungan dengan pembuatan KTP (Lurah dan Camat) diwilayah Kota Solo yang mengajukan keberatan saat rapat persiapan KTP 1 jam tempo hari, langsung diganti ! Nah, itulah contoh yang sangat sederhana, bagaimana tindakan seorang pemimpin yang benar-benar mengahayati hakikat dari seorang pemimpin yang sejatinya adalah “melayani” dalam arti sebenarnya. Tidak sekedar sebagai Jargon belaka !
Jakarta 18 Maret 2012
Chappy Hakim