Pasca Pilkada DKI Jakarta, terbelahnya masyarakat menjadi dua pihak yang berhadapan ternyata tidak hanya melanda Jakarta saja, namun meluas ke hampir seluruh negeri. Memprihatinkan, karena kenyataan memperlihatkan terbelahnya 2 pihak yang bertentangan tidak hanya melanda teman, sahabat baik , aka tetapi juga persaudaraan yang hidup bersama dibawah satu atap. Lalu bagaimana kita melihat ini semua. Beberapa teman bahkan sempat mengulas kejadian ini dengan melihat bahwa sistem demokrasi ternyata telah membawa perpecahan antar sesama.
Meluas pula analisis tentang Demokrasi sebenarnya hanya akan berjalan dengan baik di negara-negara yang sudah maju terutama dalam sisi pendidikan masyarakatnya. Kedewasaan berpikir adalah modal utama untuk dapat berjalannya sistem demokrasi. Hanya orang-orang yang berpikiran dewasa yang akan dapat diharapkan untuk menjadi tulang punggung berlakunya sistem demokrasi.
Banyak pula yang membahasnya dengan perspektif “politik uang”. Realita memang menunjukkan bahwa belakangan ini, untuk seorang yang ingn maju untuk menjadi Ke[ala Daerah, maka dia harus memiliki modal yang cukup untuk kampanye misalnya. Ongkos inilah yang nantinya setelah berhasil menduduki kursi kekuasaan akan berlaku mekanisme “bayar hutang” agar kas atau pundi-pundinya bisa “balik modal”. Dengan demikian maka gejala korupsi akan tetap muncul setiap bergulirnya saat pergantian jabatan para kepala daerah.
Demikian pula halnya dengan mekanisme upaya orang-orang partai yang ingin duduk di kursi legislatif, baik di DPR maupun di DPRD. Biaya atau ongkos mempromosikan diri sendiri tidaklah sedikit. Hal ini secara otomatis membuat banyak orang kemudian “memaklumi” bila cukup banyak anggota DPR/DPRD yang terlibat Korupsi. Sekali lagi disinilah mekanisme kegiatan yang mencari keuntungan materi dengan latar belakang “bayar hutang” atau tujuan untuk “balik modal” akan selalu saja bergulir.
Nah, dengan mekanisme kegiatan rutin yang seperti itu, maka pekerjaan yang dilakukan serta keinginan seseorang kemudian tersandera dengan mekanisme 5 tahunan saja, sesuai dengan regulasi tentang mekanisme pergantian kekuasaan di jajaran pemerintahan dan badan legislatif.
Bisa dibayangkan, dengan kondisi dan situasi yang seperti itu, maka bangsa ini akan sulit untuk dapat maju dalam persaingan antar bangsa di kancah global. Kiranya hal ini adalah sebuah kenyataan yang cukup serius yang harus segera dicari jalan keluarnya. Solusi apa gerangan yang harus dicari untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang kini tengah melanda bangsa ini. Sudah waktunya para kaum intelektual,, cerdik cendikia duduk bersama merundingkan bagaimana mencari solusi yang tepat untuk mengatas masalah bangsa. Permasalahan yang bila diteruskan, dapat dipastikan akan mengantar negara ke jurang kegagalan dalam berbangsa. Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus kita pertahankan bersama. Kebhinekaan sudah selayaknya mendapat perlakuan yang positif dalam kehidupan berbangsa sehari-hari.. Jangan pernah lelah untuk kita semua agar senantiasa bersama-sama memiirkan masalah sangat serius yang tengah kita hadapi saat ini. Kembali ke prinsip-prinsip dasar negara Pancasila adalah merupakan kesepakatan mutlak yang harus kita capai bersama. Semoga kondisi bangsa yang berkembang saat ini dan merupakan keperihatinan mendalam bagi kita semua yang perduli dengan NKRI dapat segera diatas dengan baik bersama-sama. Amin YRA