Covid 19 telah menghentikan banyak hal, antara lain jalur perhubungan udara dalam negeri yang sangat vital bagi kehidupan sehari-hari. Keluhan tentang bertumpuknya alat kesehatan, hasil bumi, perikanan, sembako dan kebutuhan pokok lainnya sudah sejak minggu lalu dikeluhkan banyak pihak. Sementara itu Kementrian Perhubungan kabarnya tengah menyusun ulang mengenai larangan terbang berkait dengan pengecualiannya yang pasti berorientasi kepada kebutuhan yang mendesak.
Yang jelas dalam situasi sulit sekarang ini banyak sekali usaha angkutan pangan dan kebutuhan pokok lain yang terhenti karena pembatasan jalur penerbangan berkait lockdown dan PSBB daerah-daerah tertentu.
Dengan kondisi seperti sekarang ini, maka yang dibutuhkan adalah sebuah tindakan yang segera untuk dapat membantu dengan cepat alur distribusi alat kesehatan – bahan pokok – hasil bumi – sembako dan lainnya dari kota-kota tempat penghasilnya ke lokasi yang membutuhkan. Dalam konteks inilah kiranya sudah saatnya membentuk Satuan Tugas Udara Covid 19 yang ditugaskan sebagai solusi darurat. Hubungan udara dari tempat-tempat penghasil menuju lokasi yang membutuhkan harus di petakan terlebih dahulu dengan disusun dalam jaring perhubungan udara dukungan penanggulangan Covid 19.
Koordinasi antara Angkatan Udara – Dinas Perhubungan Udara – GARUDA – Bulog – BUMN terkait – pelaku UMKM dan Pemerintah Daerah dapat dipadukan dalam satu wadah Operasi Dukungan Administrasi Logistik Nasional Covid 19. Melalui langkah ini, maka dalam waktu yang relatif singkat, setidaknya salah satu pekerjaan rumah dalam proses menangani dampak negatif wabah Corona Covid 19 akan dapat lebih cepat berjalan.
Bentuk segera Satuan Tugas Udara Covid 19, organisasikan wadah pengoperasian distribusi Alat Kesehatan – bahan pokok – sembako- hasil bumi – perikanan, maka InsyaAllah akan dapat sedikit meringankan beban kita semua dalam proses menanggulangi dampak buruk Covid 19. Upaya ini dapat sekaligus membantu UMKM didaerah-daerah tertentu dengan mengoperasikan pesawat-pesawat terbang yang kecil di daerah penghasil untuk diangkut ke lokasi konsumen yang membutuhkan. Pada titik ini maka langkah tersebut sekaligus juga sebagai solusi win-win dari persaingan yang tidak sehat yang sudah mulai terjadi di lapangan dalam mengangkut kargo dijejaring perhubungan udara di antara Maskapai penerbangan.
Mudah-mudahan upaya ini dapat turut mempercepat proses menormalkan kembali jalur perhubungan udara domestik yang sekaligus mendukung jalur distribusi kebutuhan Adminstrasi Logistik secara nasional. Sektor Perhubungan Udara sudah selayaknya memegang peran penjuru dalam sistem angkutan logistik nasional yang kini terhenti akibat Covid 19.
Jakarta 3 Mei 2020
Chappy Hakim
Pusat Studi Air Power Indonesia