Pangkalan Angkatan Udara yang terletak di Cililitan aslinya adalah sebuah aerodrome yang diperuntukkan bagi keberadaan sebuah Angkatan Udara yang bertugas menjaga kedaulatan negara di udara.
Dengan menyandang status tersebut maka pada hakikatnya Pangkalan Udara Cililitan adalah sub sistem dari alat utama sistem senjata Angkatan Udara (alutsista AU).
Pangkalan Udara Cililitan juga merupakan bagian utuh dari sebuah sistem pertahanan udara nasional dan sekaligus menjadi bagian utama dari sistem pertahanan Nasional Republik Indonesia.
Pangkalan Udara Cililitan ini kemudian diberi nama Halim Perdanakusuma yang terutama sekali bertujuan untuk memberikan penghormatan bagi seorang pahlawan yang banyak berjasa dalam memelopori dan turut mendirikan Angkatan Udara di Indonesia.
Suatu penghargaan yang bertujuan pula agar dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, penerus perjuangan bangsa Indonesia di bidang kedirgantaraan dalam tugas suci membangun sebuah “National Air Power” yang disegani pada tataran global.
Dalam gerak laju jalannya pembangunan nasional, sebuah aerodrome seperti Lanud Halim Perdanakusuma kemudian dilihat dari dua perspektif yang jauh berbeda.
Aerodrome itu utamanya berfungsi sebagai subsistem dari sistem pertahanan keamanan negara Republik Indonesia.
Namun, pada sisi lain, Halim juga dilihat sebagai sekedar sebuah fasilitas istimewa yang sudah tersedia dan siap pakai, yang sayang bila tidak dimanfaatkan untuk menangguk keuntungan finansial dalam konteks pengembangan penerbangan sipil komersial.
Berkembangnya pembangunan ibu kota Jakarta telah memberikan Halim lebih banyak lagi nilai tambah karena berada dalam posisi yang sangat strategis, terutama dalam aspek pertahanan keamanan negara.
Bersamaan dengan itu, nilainya juga meningkatkan dalam konteks penyelenggaraan penerbangan sipil komersial berkait dengan sistem transportasi udara nasional.
Sayang, dalam perkembangan, Halim lebih dan bahkan hanya dilihat memiliki nilai “komersial” dibanding dengan perjuangan panjang puluhan tahun bersusah payah bermandikan darah dan keringat dari para pejuang dirgantara.
Padahal, mereka mempertaruhkan nyawa untuk dapat menjadikan Halim sebagai garda terdepan dan tulang punggung dari sebuah bangunan penjaga martabat bangsa di wilayah udara kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada dua momentum yang semakin memantapkan persepsi Halim lebih kepada nilai “komersial” dibanding Halim yang berfungsi “hankamneg“.
Yang pertama adalah di tahun 1980-an saat Halim dipergunakan sebagai International Airport untuk sementara waktu dalam memberikan kesempatan selesainya pembangunan Soekarno Hatta International Airport (SHIA) di Cengkareng.
Berikutnya adalah saat kegagalan manajemen dari penyelenggara penerbangan sipil komersial dalam mengelola pertumbuhan penumpang di SHIA yang mencapai puncaknya di akhir tahun 2013.
Akibatnya di tahun 2014 terjadilah apa yang dikenal sebagai “optimalisasi pangkalan udara Halim Perdanakusuma” bagi penerbangan sipil komersial berjadwal di Indonesia.
Kedua momen ini telah “berhasil” menguatkan persepsi banyak orang untuk kemudian melihat Halim dari aspek komersial belaka.
Posisi dan kondisi Halim yang telah demikian berkembang itu, telah serta merta menempatkannya pada posisi yang sangat rawan dari persepektif pertahanan keamanan negara.
Yang sangat disesalkan adalah, karena hanya fokus melihat Halim memiliki nilai komersial belaka, maka ada dua hal yang sangat prinsip telah diabaikan.
Yang pertama adalah terabaikannya kepentingan latihan dan operasi penerbangan Angkatan Udara di Halim, serta –yang kedua– faktor keselamatan penerbangan sipil komersial itu sendiri.
Kedua hal ini sangat jelas indikasinya di saat-saat awal Halim diperintahkan untuk membantu penyelenggara penerbangan sipil komersial akibat ketidakmampuan mengelola penerbangan di SHIA, yaitu memberikan ruang bagi “kelebihan traffic” nya di Halim pada awal tahun 2014 yang lalu.
Tidak hanya dibebankan kelebihan traffic SHIA yang sudah terlanjur salah urus itu, Halim juga telah menjadi ajang penambahan rute dan slot penerbangan berjadwal yang sama sekali baru, sesuai dengan kajian peluang pasar bagi bertambahnya keuntungan komersial pada rute-rute tersebut.
Anehnya, pasca terjadinya tabrakan pesawat terbang di Halim (karena padatnya traffic), yang terjadi sesudahnya adalah bukan mengurangi jumlah frekuensi penerbangan agar lebih mudah dikendalikan, namun justru menambah lagi jumlah penerbangan dengan rute dan slot yang baru, sekali lagi dengan pertimbangan semata kepada permintaan pasar.
Faktor keselamatan penerbangan, apalagi unsur kepentingan sang tuan rumah (latihan terbang Angkatan Udara) sama sekali menjadi terabaikan.
Sekali lagi, terlihat bahwa keuntungan komersial yang bersifat materialistis kemudian mengabaikan hal-hal yang tidak terkait langsung dengan kenaikan jumlah keuntungan yang menjadi target utamanya.
Sama sekali tidak terlihat kebersamaan dalam pengelolaan Halim sebagai fungsinya dalam aspek komersial dengan penggunaan dan fungsinya pada aspek hankamneg.
Halim memang hanya diperlukan saat pengelola penerbangan sipil komersial menghadapi masalah besar, yaitu saat membangun SHIA dan pada saat SHIA sudah terlalu padat traffic penerbangannya.
Pada saat SHIA selesai di tahun 1985, Halim ditinggalkan begitu saja, bangunan dan instalasi menjadi kumuh tidak terawat sama sekali. Mereka kemudian datang kembali ke Halim , saat SHIA sudah terlalu penuh dengan hanya me “make-up” ala kadarnya.
Demikian pula halnya dengan pemberangkatan dan kedatangan bagi penerbangan haji. Saat masih mampu memperoleh keuntungan, maka penerbangan haji diselenggarakan di SHIA.
Namun saat menghadapi kesulitan dan tidak menguntungkan lagi, penerbangan haji dikembalikan lagi ke Halim dengan catatan untuk efisiensi yaitu dengan alasan asrama haji yang lokasinya dekat dengan Halim.
Semua itu memberikan gambaran terang benderang tentang mutu dan bagaimana “kualitas” manajemen penerbangan sipil komersial di Indonesia.
Dominannya kegiatan penerbangan sipil komersial di tengah-tengah instansi dan instalasi pertahanan keamanan negara telah menjadikan Halim sangat rawan dalam aspek “national security awareness”.
Agak berbeda dengan PSSI yang terlihat begitu panik saat dikeluarkan dari FIFA karena tidak menyesuaikan diri dengan statutanya. Pada waktu itu terlihat semua pihak berusaha mati-matian dan segera berupaya untuk dapat kembali menjadi anggota FIFA.
Tidak demikian halnya dengan pengelola penerbangan sipil komersial yang sudah sejak tahun 2007 tetap tidak mampu untuk “comply” dengan International Civil Aviation Safety Standard dari ICAO ( International Civil Aviation Organization).
Solusi pemecahan masalah terhadap kelebihan kapasitas di SHIA yang hanya memindahkan masalahnya ke Halim memberikan kesan tentang tingkat kemampuan dalam mengelola penerbangan sipil pada aspek keselamatan terbang.
Demikian pula dengan tindakan menambah jumlah rute dan slot penerbangan setelah terjadinya tabrakan di Halim, menambah panjang lagi daftar pertanyaan tentang apa gerangan yang sebenarnya menjadi pedoman dasar dalam mengelola penerbangan sipil dalam aspek keselamatan penerbangan di Indonesia.
Itu masih ditambah dengan insiden keluarnya penumpang rute Internasional Maskapai Lion Air melalui terminal domestik di SHIA belakangan ini.
Yang sangat parah adalah bagaimana otoritas penerbangan Internasional melihat betapa ajaibnya, sebuah maskapai penerbangan di Indonesia yang telah melakukan kesalahan dan kemudian dijatuhkan sanksi oleh otoritas penerbangan sipil justru melawan dengan mengadukannya ke pihak kepolisian.
Itu semua telah membawa Indonesia jadi semakin jauh terlihat dari upaya yang dikerjakan untuk mematuhi regulasi keselamatan penerbangan sipil Internasional dari ICAO.
Sebuah pertunjukkan yang sangat kontra produktif dari usaha keras Kementrian Perhubungan belakangan ini yang ingin segera menaikkan tingkat penilaian FAA (Federal Aviation Administration) dari kategori 2 ke Kategori 1 dan upaya meraih kepercayaan untuk menjadi “counsil member” di ICAO.
Di sisi lain, sebenarnya dengan kepala dingin dan berorientasi kepada banyak kepentingan yang harus difasilitasi, masih ada beberapa cara “sementara” untuk mengatasi kesemrawutan traffic yang terjadi.
Manajemen SHIA Cengkareng, dalam upaya mengatasi traffic penerbangan belakangan ini yang juga ternyata terus bertambah, telah memutuskan untuk segera menutup satu-satunya lapangan golf yang berada di dalam kawasan aerodrome SHIA, semata untuk meningkatkan derajat keselamatan penerbangan sipil komersial di sana.
Sebuah pemikiran yang berorientasi kepada keselamatan penerbangan, yang patut dipertimbangkan untuk dilakukan juga di Halim.
Berdekatan dengan runway Halim, bahkan terdapat 3 buah lapangan golf, yang sangat wajar satu atau dua diantaranya dapat dialih fungsikan untuk menambah infra struktur penerbangan di kawasan Halim.
Sebuah pemikiran yang berorientasi kepada keselamatan penerbangan sipil komersial dan sekaligus dapat menambah ruang bagi latihan terbang Angkatan Udara untuk dapat keluar dari himpitan sebagai akibat terdesak oleh traffic penerbangan sipil komersial di Halim.
Angkatan Udara sendiri sudah sejak lama memiliki masalah terutama dalam posisinya yang harus bersikap menghadapi persoalan Pangkalan Udara Halim.
Angkatan Udara sudah sejak tahun 1965 berada dalam kekelaman yang parah dan masih belum berhasil atau mampu untuk memposisikan dirinya agar dapat memperoleh perhatian dan kepercayaan untuk bisa berdiri setara dengan Angkatan lainnya.
Angkatan Udara sepertinya masih belum dilihat “cukup penting” keberadaannya di negeri ini. Sistem pendidikan dan pembinaan di Angkatan Udara pun ternyata belum mampu mencetak perwira-perwira yang pantas untuk dapat memperoleh kepercayaan menduduki posisi strategis termasuk untuk jabatan Panglima TNI.
Angkatan Udara belum mampu menghasilkan perwira-perwira yang cukup handal untuk dapat bernegosiasi dalam adu kepentingan dengan para pengelola penerbangan sipil komersial.
Terutama sekali saat Halim di “fait accompli” harus membantu kesemrawutan penyelenggaraan penerbangan sipil komersial yang terjadi di SHIA.
Di situlah Halim kemudian dilihat “hanya” sebagai fasilitas dan sarana yang sudah sepantasnya digunakan untuk penerbangan komersial saja.
Penerbangan komersial yang kemudian terlihat tidak hanya berhimpitan dengan dimensi ekonomi, tetapi juga merambah ke politik dan dunia bisnis.
Angkatan Udara dalam hal ini memang tidak pernah berhasil dalam mencetak perwira-perwira yang berkemampuan berkiprah dalam kancah sosial politik. Angkatan Udara juga tidak mampu mencetak perwira-perwira yang handal dalam berbisnis.
Karena hal itu semua (sosial politik dan bisnis) memang tidak ada hubungannya dengan profesionalitas dan tugas serta keberadaan dari sebuah Angkatan Udara.
Pada titik ini, terasa sekali makna “kebenaran” dari ucapan Warren Buffett , seorang pemodal sukses di dunia yang berkata, “ We simply attempt to be fearful when others are greedy and to be greedy only when others are fearful.”
Dalam konteks ini siapa yang “fearful” dan siapa pula yang “greedy” kiranya sudah sangat jelas terlihat di permukaan dan kiranya tidak memerlukan pembahasan lebih jauh.
Orang akan lebih cepat dan mudah memilih hal yang memberikan keuntungan finansial langsung di depan mata dari pada harus mencoba untuk memahami tentang aspek Hankamneg dan martabat bangsa yang terasa jauh sekali di awang-awang.
Untuk tugas-tugas menjaga kedaulatan negara di udara, mungkin harus menunggu sampai terciptanya sebuah kementrian penerbangan nasional yang dipimpin oleh orang sekelas ibu Susi yang telah sukses dalam unjuk kerja di garis garda terdepan dalam memimpin pelaksanaan tugas suci menjaga kedaulatan negara di laut.
Saya ingin menutup tulisan ini dengan sebuah kalimat yang sarat makna : ”Price is what you pay and Value is what you get” .
Jakarta 10 Juni 2016
Sumber : Kompas.com
Editor : Wisnubrata