Reformasi 1998, telah merubah banyak hal. Reformasi juga telah membubarkan ABRI dengan Dwifungsi nya sebagai organisasi yang turut berpolitik selama lebih dari 30 tahun. ABRI bubar, lalu terjadilah TNI dan POLRI.
TNI, kemudian menjadi jelas , karena TNI langsung menjelma menjadi satu organisasi yang tidak lagi berpolitik. TNI menjadi Tentara yang profesional dan berada dibawah “asuhan ” Departemen Pertahanan”.
Sementara itu POLRI, yang juga keluar dari kerangkeng ABRI dan melenggang bebas serta juga tidak berpolitik lagi seperti halnya pada waktu berada dibawah ABRI.
Perbedaannya adalah, agak kurang menguntungkan bagi POLRI , karena ternyata tidak ada yang mau memikirkan dimana POLRI itu ditempatkan. Siapa yang berperan menjadi “pengasuh”nya tempat dia “curhat” dan “mengadu/konsolidasi” disaat gundah, dan juga sekaligus ada yang “menjewer” bila sesekali melenceng dari rel nya.
Menjadi tidak adil, bila kita semua tidak ada yang mau memikirkan nasib POLRI, namun bila POLRI berada dalam posisi seperti sekarang ini (Kapolri mengatakan sekarang ini posisi POLRI terjepit) kita semua lalu menghujatnya.
Tidakkah kita bisa membayangkan satu negara yang tanpa Polisi? Polisi sangat diperlukan kita semua untuk menjadi pengayom dan pelindung masyarakat agar dapat tercipta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Kita semua harus bersama-sama memikirkan dimana Polisi seyogyanya ditempatkan. Kita semua harus bertanggung jawab meletakkan Polisi sebagai anak Bangsa yang ada atau memiliki Orang Tua.
Dinegara maju, modern dan beradab, bahkan hampir diseluruh dunia Polisi berada dibawah Departemen Dalam Negeri dan atau Pemerintah Daerah. Ini hanya salah satu referensi saja yang dapat kita pertimbangkan.
Melihat situasi dan kondisi seperti sekarang ini, dimasyarakat luas terlanjur berkembang persepsi yang keliru, dimana kesalahan penyidik POLRI sedikit saja ternyata sudah dapat mencuat menjadi masalah Nasional. Menghebohkan semua aspek kehidupan. Mengganggu jalannya pemerintahan. Akankah hal seperti ini dibiarkan dengan potensi untuk berulang-ulang terjadi ?
Nah sudah saat nya kiranya kita semua memikirkan tentang hal ini. Janganlah kita semua kejam sekali untuk membiarkan polisi “sendirian” dalam melaksanakan tugasnya. Begitu ada masalah seperti ini kita semua lalu menghujatnya beramai-ramai. Ayo kita pikirkan, dimana hendaknya POLRI ini kita tempatkan, agar kehormatan lembaga kepolisian sebagai jantungnya ketertiban dan keamanan masyarakat dapat terjaga kehormatannya.
Jakarta 12 Nopember 2009