Menerima Pesawat Hibah, Membeli Pesawat Bekas dan Membeli Pesawat Baru, akan sama saja proses yang harus dijalani. Menyiapkan sdm yang harus mengawakinya seperti Pilot, Teknisi dan Tenaga penyiap serta tenaga pemeliharaan akan membutuhkan waktu panjang. Demikian pula menyiapkan sarana pra sarana pendukung seperti ground support equipment, laboratorium kalibrasi dan bengkel pemeliharaan ringan tidak bisa dilakukan dalam waktu hanya 3 atau 4 bulan. Proses persiapan tersebut tidak perduli apakah untuk pesawat hibah, beli bekas dan atau beli pesawat baru. Yang harus dicatat disini adalah pesawat terbang merupakan sub sistem dari sistem yang lebih besar lagi. Itu sebabnya, maka membeli pesawat terbang yang bahkan sudah siap pakaipun tidak bisa serta merta dipergunakan tanpa menyiapkan sdm dan berbagai peralatan pendukungnya terlebih dahulu. Dalam hal ini tidak dapat disamakan dengan membeli mobil misalnya, yang langsung bisa dipergunakan. Lebih lagi bagi pesawat terbang militer dalam hal ini Pesawat Terbang Angkatan Udara.
Menyiapkan pesawat terbang Angkatan Udara memerlukan dua tahapan yang harus dilalui secara berjenjang. Kesiapan pesawat terbang terdiri dari siap operasional (operational ready) terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan dengan kesiapan misi atau siap tempur (Combat Ready). Sekali lagi, maka jelas sekali bahwa menerima pesawat hibah, membeli pesawat bekas dan membeli pesawat baru, memerlukan waktu 1 sampai dengan 2 tahun lebih untuk sampai pada kesiapan operasional dan kesiapan melaksanakan misi khusus sebagai sistem senjata. Demikian pula pelatihan Pilot Angkatan Udara terdiri dari kesiapan terbang dan baru kepada kesiapan taktis. Kemampuan General Flying dan Tactical Combat mission capability yang dikenal dengan klasifikasi Phase 1 (Take Off Landing) dan Phase 2 (Tactical Combat Mission Capability) .
Merujuk pada kemajuan teknologi penerbangan yang begitu cepat, maka Angkatan Perang diseluruh dunia akan didisain berlandas pada dua platform yang mendasar, yaitu mengacu kepada kemajuan teknologi yang canggih dan Total Defence. Dengan demikian maka proses pengadaan sistem senjata, dalam hal ini pesawat terbang harus berorientasi penuh kepada upaya mengejar ketertinggalan teknologi. Pengadaan pesawat terbang sebagai sistem senjata harus mengacu kepada proses usaha lompatan teknologi. Menerima pesawat hibah dan membeli pesawat bekas, apapun alasannya , jelas jelas akan merugikan upaya konstruksi disain sebuah Angkatan Perang yang HighTech dan Total Defence. Kerugian itu adalah dalam soal waktu yang terbuang percuma dan kualitas sdm yang akan bergerak mundur atau setback dalam perihal menghadapi tantangan kemajuan teknologi.
Pada titik inilah, maka diperlukan Long term strategic planning dalam membangun Angkatan Perang serta dibutuhkan National Commitment dalam pengelolaan sistem pertahanan keamanan negara yang berkelanjutan. Dengan demikian maka tidak terbuka celah sekecil apapun untuk menerima proses pengadaan pesawat terbang hibah dan atau pengadaan pesawat terbang bekas. Proses pengadaan pesawat terbang dengan cara hibah dan membeli pesawat bekas, dipastikan tidak merujuk pada perencanaan strategis jangka panjang. Hal itu karena kalkulasi penggunaan dana telah diperhitungkan secara detil dalam perencanaan yang matang, termasuk kalkulasi didalamnya mengenai perencanaan kesiapan sdm yang akan mengawakinya. Secara sederhana dengan perencanaan strategis jangka Panjang yang disiapkan berdasar kajian akademik dan rujukan kebutuhan lapangan otomatis akan mencegah terjadinya pemborosan dalam penggunaan dana. Patut diingat bahwa penggunaan dana bagi pengadaan alutsista (alat utama sistem senjata) jumlahnya sangat besar dan berpengaruh cukup signifikan terhadap APBN sebuah negara. Itu sebabnya maka proses pengembangan kekuatan Angkatan Perang setiap negara sangat jelas terlihat dipermukaan sebagai cerminan dari kemajuan ekonomi nasionalnya. Rumus umumnya adalah sekian persen pertumbuhan eknomi sebuah negara, akan tersimpan atau terkandung didalamnya sekian persen alokasi bagi Defence Budget atau anggaran pertahanannya. Inilah yang menjelaskan kepada kita semua tentang bagaimana kemajuan industri pertahanan dan peningkatan kemampuan sistem senjata Angkatan Perang China yang terjadi dalam 2 dekade belakangan ini.
Dari uraian itu semua maka jelas terlihat tentang apa dan bagaimana proses pengadaan pesawat dengan cara hibah, beli bekas dan beli baru. Untuk itu kedepan kita harus sesegera mungkin menyusun ulang dengan cermat (bila sudah ada) perencanaan strategis jangka panjang bagi pembangunan sistem pertahanan nasional. Perencanan yang matang akan dengan mudah menghindarkan kita terjebak atas tawaran menggiurkan dari pasar bebas pesawat hibah dan pesawat bekas pakai. Perencanaan yang matang merupakan jurus ampuh dalam menghadapi jebakan batman.
Jakarta 21 Juni 2023
Chappy Hakim – Pusat Studi Air Power Indonesia