Mengutip beberapa sumber berita asing, terbetik kabar tentang tenggelamnya kapal Ferry diperairan Riau. Disebutkan bahwa sebanyak 240 orang penumpang berhasil diselamatkan sedangkan 25 orang dipastikan telah tewas dalam kecelakan tersebut.
Penjelasan dari pejabat yang berwenang, diperoleh keterangan bahwa manifest penumpang menyebutkan bahwa kapal ,memuat penumpang hanya sebanyak 228 orang.
Dari data ini saja sudah diketahui bahwa kapal kelebihan muatan. Kelebihan muatan sepertinya sudah merupakan hal yang biasa saja, tanpa adanya tindakan atau hukuman yang setimpal. Kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku, dapat dikatakan sudah tidak ada lagi.
Pelaksanaan Pengawasan sangat lemah, atau bahkan dapat dibilang tidak ada pengawasan. Kabarnya di bulan Januari yang lalu, sebanyak 230 orang hilang di perairan Sulawesi. Pada Desember 2006 Ferry tenggelam di perairan pulau Jawa dan menyebabkan hilang lenyap 400 orang penumpangnya.
Itulah tragisnya sistem transportasi di negeri ini. Banyak pihak yang berpendapat ekstrim sekali, yaitu terasa bahwa “Tidak ada sama sekali perhatian dari pihak regulator” dalam penyelenggaraan sistem transportasi bagi kalangan menengah ke bawah.
Mulai dari Kereta Api yang hampir setiap hari terguling dimana-mana, kecelakaan lalu lintas yang memakan banyak korban sampai dengan penyelenggaraan penerbangan nasional yang sampai kini masih bertengger di Kategori 2 FAA, alias “unsafe”. Itulah gambaran amburadulnya sistem angkutan kita.
Lebih parah lagi, menurut Road Safety Association, dalam penjelasannya kepada detik.com bahwa di tahun 2008 saja, setiap harinya rata-rata 50 orang melayang jiwanya dalam kecelakaan lalu lintas. Dengan kondisi lalu lintas jalan raya yang “sangat tertib” di negeri ini, tentu saja angka tersebut adalah angka yang “wajar” jadinya.
Dengan kondisi seperti itu, maka kesimpulannya adalah, Nyawa Orang Indonesia ternyata murah sekali. Terkesan nggak ada yang mikirin ! Sungguh menyedihkan. Terus, siapa yang harus bertanggung jawab ya?
Singapore 22 Nopember 2009