Entrepeneurship sering disebut sebagai kewirausahaan. Dalam hal ini pada pengertian populernya dapat dijabarkan sebagai upaya menerapkan kreativitas dan inovasi untuk mencapai sukses dalam bidang usaha. Dengan persepsi pengertian yang seperti itu maka bila kita menyoroti entrepreneurship di bidang penerbangan, maka akan menjadi menarik untuk membahasnya.
Sekilas saja maka kita akan memperoleh bukti lapangan bahwasanya bisnis Maskapai Penerbangan di Indonesia tidak ada yang sukses. Pada umumnya di bidang Industri Penerbangan yang berfokus pada Aircraft Manufacture, Bisnis Airlines dan pengelolaan Bandara kita memang kurang berhasil. Sayangnya adalah, bahwa pada hakikatnya kita memiliki potensi besar dan kemampuan di ke 3 bidang tersebut. Indonesia pernah berhasil membuat pesawat terbang sendiri, memiliki cukup banyak Maskapai Penerbangan dan demikian pula dalam mengelola sejumlah Bandara di seluruh tanah air.
Produksi pesawat terbang kita tidak berlanjut dan cenderung terhenti total. Walaupun belakangan ini terdengar sudah akan mulai memproduksi lagi pesawat terbang buatan anak bangsa antara lain N-219. Akan tetapi setelah beberapa tahun belakangan N-219 sudah nyaris tidak terdengar lagi perkembangannya. Maskapai Penerbangan satu persatu bangkrut dan gulung tikar antara lain karena performa dan kasus korupsi yang melanda jajaran manajemennya. Bandara apalagi, setelah kelebihan kapasitas di Cengkareng, kemudian disalurkan ke Pangkalan Angkatan Udara dan berakhir dengan rusak beratnya landas pacu. Halim terpaksa ditutup untuk beberapa bulan kedepan untuk merehabilitasi runway yang rusak parah akibat kelebihan beban. Demikian pula cerita tentang kisah pembangunan Bandara Internasional Kertajati yang menggunakan dana triliunan rupiah hingga sekarang tidak kunjung juga terlihat digunakan. Kurang jelas apa yang menjadi penyebabnya.
Bergolaknya pandemic covid 19 dua tahun belakangan ini ternyata telah menyebabkan seluruh masakapai penerbangan diseluruh dunia mengalami kesulitan keuangan. Pandemi Covid 19 memperlihatkan dengan terang benderang bahwa ternyata maskapai penerbangan sangat tergantung kepada pemerintah. Dapat dikatakan tidak satu pun investor yang mau dengan sukarela memberikan dana talangan bagi maskapai penerbangan untuk dapat bertahan hidup ditengah pandemi. Rata rata diseluruh dunia terutama di negara maju seperti Amerika Serikat pemerintahnya langsung turun tangan untuk memberikan dana talangan untuk menyelamatkan industri penerbangan nasional. Industri penerbangan telah mempertontonkan penampilan dirinya yang sama sekali tidak berdaya tanpa dukungan pemerintah, terutama dalam hal menghadapi pandemic.
Pada realitanya Indonesia sebagai sebuah negara yang letaknya sangat strategis, wilayahnya sangat luas dan berpenduduk banyak serta berbentuk kepulauan unsur transportasi udara memegang peranan yang sangat penting. Tanpa sistem perhubungan udara yang mapan, maka negeri ini akan sulit untuk mengembangkan pertumbuhan ekonominya. Akan sangat sulit membangun ketahanan nasionalnya. Menjadi tidak mudah dalam mengelola sistem pertahanan keamanan negaranya. Kebutuhan yang sangat tinggi akan sistem angkutan udara sekaligus dapat dilihat sebagai peluang besar untuk sektor wirausaha.
Demikianlah di tengah tengah peluang besar bagi sektor usaha, ternyata industri penerbangan di Indonesia tidak mengalami kemajuan yang berarti, untuk tidak mengatakannya gagal. Disinilah mungkin entrepreneurship harus atau dapat berperan. Kewirausahaan di bidang penerbangan terutama usaha maskapai penerbangan dalam hal ini pada garis besarnya akan bergerak pada bidang jasa atau pelayanan. Dalam pengelolaan jasa maka faktor dominan adalah mengenai strategi pemasaran dan berinovasi dalam mengelola struktur “operating cost”.
Pada sisi lainnya dalam bidang industri penerbangan, maka peran pemerintah sangat dominan. Terutama dalam pola manajemen maskapai penerbangan maka faktor dari peran pemerintah terbukti selama ini sangat menentukan. Penyebab utamanya adalah berbagai ijin berada ditangan pemerintah. Keberpihakan pemerintah kepada salah satu maskapai penerbangan setidaknya pasti akan serta merta menentukan sukses tidaknya performa maskapai penerbangan.
Untuk sementara menjadi jelas industri penerbangan kita terutama maskapai penerbangan yang selalu gagal, faktor utamanya adalah performa manajemen yang antara lain korup dan unsur dominannya peran pemerintah. Disamping itu dalam hal industri penerbangan secara keseluruhan patut di dalami tentang masalah seberapa jauh telah diperhatikan tentang unsur pengetahuan dibidang avaiasi. Pengetahuan yang bergantung banyak pada masalah pendidikan dan latihan serta unsur penelitian dan pengembangan. Dua hal yang sangat tergantung kepada national commitment atau national interest dan national policy. Tanpa perhatian yang cukup dari pemerintah akan masalah pendidikan latihan serta research and development dibidang penerbangan maka akan sulit industri aviasi untuk dapat tumbuh berkembang. Padahal, sekali lagi bagi Indonesia yang luas berpenduduk banyak dan berbentuk kepulauan, maka tanpa sistem perhubungan udara yang mapan akan sulit untuk memperoleh pertumbuhan ekonomi sekaligus ketahanan nasional dan pengelolaan National Security. Dalam masalah masalah seperti ini konon banyak yang mengemukakan harus diteliti lebih jauh sampai hal yang detil, karena katanya the devil is in the detail. Masalahnya bagaimana mau melihat detilnya apabila tidak mampu untuk melihat gambar besarnya terlebih dahulu.
Jakarta 10 Februari 2022
Chappy Hakim – Pusat Studi Air Power Indonesia.
catatan; Artikel diatas sudah dimuat di kolom Kompas.com