(Merespon tindakan Uni Eropa).
Mungkin agak sedikit mengejutkan masyarakat penerbangan nasional, muncul nya berita bahwa Komisi Uni Eropa akan mengeluarkan larangan terbang bagi semua maskapai Indonesia ke Eropa dan juga imbauan bagi warganya untuk tidak terbang dengan maskapai Indonesia karena alasan tidak aman. (sumber : salah satu terbitan harian Ibukota, Jumat 29 Juni 2007).
Sedikit mengejutkan disini adalah, bahwa ternyata Otoritas penerbangan Uni Eropa tidak mengetahui sama sekali tentang langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia dan pihak otoritas penerbangan nasional dalam menghadapi situasi dan kondisi penerbangan nasional yang memburuk pada awal tahun 2007 ini.
Itu sebabnya saya menduga telah terjadi kesenjangan hubungan antara pihak otoritas penerbangan Indonesia dengan pihak otoritas penerbangan UE. Kesenjangan hubungan ini dapat pula dimaklumi, karena sejak tahun 2004, satu-satunya maskapai penerbangan Indonesia yang beroperasi ke UE yaitu Garuda Indonesia telah menghentikan kegiatannya. Dengan demikian maka hubungan UE dengan pemerintah RI dalam kerjasama penerbangan internasional menjadi tidak berada pada prioritas yang penting. Pelarangan yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan UE menjadi tidak ada artinya, karena sejak 2004 sampai saat ini tidak ada satupun maskapai penerbangan Indonesia yang menerbangi rute Eropa. Namun tetap saja keluarnya larangan tersebut telah dan pasti akan mencoreng muka nama baik dan kehormatan Indonesia di panggung penerbangan dunia.
Tindakan dan sikap dari otoritas penerbangan UE tersebut dapat dipastikan sebagai ujud dari refleksi bahwa mereka tidak memperoleh informasi yang akurat dan mutakhir tentang dunia penerbangan di Indonesia pasca terjadinya begitu banyak kecelakaan pesawat di tanah air. Mereka kemungkinan besar juga tidak mengetahui bahwa pemerintah Indonesia telah dengan sangat serius dan intens langsung menangani masalah keselamatan dan keamanan transportasi, khusus nya penerbangan.
Langkah – langkah yang telah dilakukan.
Presiden Republik Indonesia dalam salah satu surat keputusannya pada tanggal 11 Januari telah membentuk Tim Nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi (Timnas EKKT). Tim ini telah bekerja ekstra keras selama lebih kurang tiga bulan dan kemudian secara resmi telah pula menyerahkan hasil evaluasi nya kepada Presiden.
Dari hasil yang telah diserahkan kepada Presiden tersebut, Presiden telah mengeluarkan serangkaian instruksi kepada jajaran yang terkait untuk segera menindak lanjuti nya. Regulator dalam hal ini Departemen Perhubungan telah merespon dengan segera segala sesuatu yang berkait dengan hasil evaluasi tersebut dan banyak hal yang berkait dengan keselamatan dan keamanan transportasi khusus nya penerbangan. Dengan segala kekurangan yang tidak bisa dihindarkan, Direktorat Perhubungan Udara telah bertindak dengan cepat mengambil langkah-langkah korektif untuk dapat untuk sementara menghentikan terlebih dahulu kecenderungan terjadinya banyak kecelakaan terbang. Walaupun masih jauh dari sempurna , akan tetapi Departemen Perhubungan telah melaksanakan langkah-langkah yang cukup berhasil dalam hal ini. Pihak operator, dalam hal ini maskapai penerbangan sebagian besar memprotes keras tindakan regulator yang dalam waktu relatif singkat memutuskan antara lain tidak ada maskapai penerbangan nasional yang menduduki peringkat I , termasuk didalamnya maskapai penerbangan pembawa bendera RI, Garuda Indonesia.
Reaksi-reaksi keras berdatangan dari banyak pihak terhadap tindakan Dephub melakukan pemeringkatan ini. Bahkan ada yang mengatakan bahwa surat keputusan pemeringkatan tersebut harus ditindak lanjuti dengan surat keputusan maskapai penerbangan Garuda yang tidak masuk peringkat I dilarang membawa Presiden Republik Indonesia. Banyak lagi protes terhadap gebrakan Dephub ini. Namun dampak nya terhadap seluruh maskapai penerbangan nasional adalah sangat positif. Terlihat kemudian seluruh jajaran maskapai penerbangan nasional berusaha keras untuk memperbaiki kinerjanya, yang seharusnya mereka akui terlebih dahulu bahwa mereka telah banyak mengabaikan beberapa ketentuan-ketentuan yang berlaku selama ini. Dipihak lain , banyak terjadi nya kecelakaan 5 tahun terakhir ini tidak luput pula dari peran regulator yang tidak atau kurang tegas dalam melaksanakan tugasnya.
Beberapa hasil yang dicapai.
Dunia penerbangan nasional , baik regulator dan operator secara bertahap telah menunjukkan niat baik nya untuk bersama-sama memperbaiki kondisi yang tidak baik ini untuk berjalan bersama menuju target “error free performance”. Pelahan tetapi pasti sudah mulai terlihat banyak perbaikan dalam pengelolaan “flying safety” menuju “aero accident”. Itu sebab nya baru-baru ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan lagi pengumuman tentang pemeringkatan maskapai penerbangan nasional dengan maskapai penerbangan Garuda yang telah berhasil meningkatkan kinerja nya sehingga dinilai telah dapat beranjak dari kategori 2 ke kategori 1. Demikian pula beberapa maskapai penerbangan lainnya yang telah dapat dinilai baik dan naik peringkat ke kategori 2 dan seterusnya.
Semua yang terjadi tersebut adalah dengan jelas menggambarkan upaya yang keras dari pemerintah untuk menanggulangi krisis kepercayaan masyarakat pengguna jasa angkutan udara. Sekaligus memperbaiki citra bangsa dan mata internasional. Dari banyak upaya yang dilakukan baik oleh regulator dan operator harus diakui bahwa kondisi penerbangan nasional belakangan ini telah berjalan kearah yang lebih baik. Usaha Dephub mensosialisasikan hal ini kepada badan-badan penerbangan dunia , antara lain dengan pihak ICAO, International Civil Aviation Organization dan FAA, Federal Aviation Administration telah pula memperlihatkan hasilnya. Mereka serta merta kemudian mengulurkan tangan untuk membantu Indonesia dalam usaha nya mencapai tujuan keselamatan dan keamanan terbang. Mereka sangat berkepentingan untuk memasukkan Indonesia dalam sub sistem penerbangan internasional sebagai bagian dari jaringan global kampanye “Universal Safety Management System” yang tengah dikembangkan menyongsong era baru kemajuan teknologi penerbangan di tahun-tahun mendatang.
Ini ditandai pula dengan rencana kedatangan Presiden ICAO ke Bali menghadiri “strategic summit on aviation safety in Indonesia” pada tanggal 2 sampai dengan tanggal 6 Juli yang akan datang. Pertemuan ini akan dihadiri oleh jajaran dan mitra Departemen Perhubungan RI baik dari dalam dan luar negeri. Mata Internasional telah mulai melihat Indonesia dalam sudut pandang yang positif, kecuali UE yang mungkin saja ketinggalan kereta dalam arus informasi dunia penerbangan Indonesia. Namun dibalik itu semua , sudah sepantas nya kita melihat pandangan UE terhadap Indonesia dengan sudut pandang yang positif pula. Dengan jiwa besar seyogya nya hal tersebut dapat menjadikan cambuk bagi dunia penerbangan Indonesia untuk jangan berpuas diri dulu, akan tetapi dengan penuh tanggung jawab meneruskan apa yang diperoleh dengan tiada henti meningkatkan upaya yang keras menuju keselamatan dan keamanan terbang.
Antisipasi ke depan.
Sudah saat nya Indonesia mengantisipasi lebih jauh lagi tentang pengelolaan maskapai penerbangan nasional. Perlu dipikirkan untuk lebih menyederhanakan jumlah maskapai penerbangan yang ada dengan mengelompokkan nya pada hanya beberapa maskapai penerbangan saja. Pengelompokkan yang mungkin disesuaikan dengan besar investasi dan kinerja perusahaan yang ditunjukkan serta jenis perusahaan. Barangkali Garuda, Pelita dan Merpati dapat digabungkan menjadi satu perusahaan, karena mereka sesama perusahaan BUMN, demikian pula perusahaan-perusahaan lainnya. Dengan demikian nantinya diharapkan akan hanya ada 5 atau 6 saja maskapai penerbangan nasional yang eksis. Hal ini akan dapat lebih memudahkan proses interaksi antara regulator (Dephub) dengan Operator (maskapai penerbangan). Pembagian rute dan jaring penerbangan dalam negeri serta kawasan Asean dan dengan negara-negara lainnya dapat dibagi dengan saling menguntungkan. Disamping itu dapat pula mengeliminasi persaingan yang tidak sehat antar sesama maskapai penerbangan dan sekali gus meningkatkan posisi tawar maskapai penerbangan nasional dengan negara lain dan juga dengan pabrik pembuat pesawat terbang. Demikian pula dengan institusi terkait seperti pihak penyewaan pesawat terbang dan asuransi.
Mudah-mudahan dengan kesadaran yang tinggi dari semua pihak yang berkait dengan penyelenggaraan industri penerbangan nasional dunia penerbangan kita dapat pulih kembali seperti sedia kala. Indonesia dengan letak strategis geografisnya tidak dapat memiliki pilihan lain , selain menjadi bagian yang utuh dari jaring penerbangan internasional yang menghubungan kawasan-kawasan penting dari tempat-tempat strategis lainnya dibelahan bumi ini. Hal tersebut tidak lah dapat terselenggara dengan baik tanpa terlebih dahulu membenahi jaring penerbangan domestik yang sangat penting artinya bagi pertumbuhan ekonomi bangsa. Siapapun yang menilai Indonesia dan apapun penilaiannya terhadap kita, yang paling penting adalah kemauan kita sendiri untuk membenahi diri menuju “error free performance” dalam penyelenggaraan transportasi udara yang merupakan bagian yang utuh dari system penyelenggaraan trasnportasi nasional secara keseluruhan.
3 Comments
asslm,..
Salam Swa Bhuwana Pakca,….
saya turut mengucapkan berbela sungkawa atas laka heli AU yang kemarin terjadi dan semoga laka ini merupakan yang terakhir bagi TNI AU khususnya dan TNI pada umumnya..Lebih ironis lagi justru disaat TNI AU sedang menyusun guna menatap masa depannya justru halangan dan rintangannlah yang selalu dijumpai. Mungkin ini ujian bagi kita semua..Smoga saja para pemimpin kitra akan lebih bisa memaksimalkan segala kepentingan kebutuhan TNI AU dan TNI sesuai dengan tugas dan tanggung jawab matra masing-masing dengan tujuan TNI AU akan lebih professional dalam berkarya, karena satahu saya profesionalisme hanya dapat dicapai jika fasilitas [penunjang laithan dan pealatan terpenuhi disamping peningkatan skil personilnya..Latihan dan latihan pastinya sudah tentu…smoga kedepan TNI AU tetap jaya di udara demi NKRI
wasslm,…(Yon 464 Pasgat)
Nurkholis,
terimakasih, benar sekali pendapat anda, untuk itu marilah kita mulai dari diri kita masing-masing, semoga AU selalu akan menjadi lebih baik, Salam, CH.
Salam pak Chappy Hakim,
Saya sangat terinspirasi dari tulisan bapak.
Saya sedang mengambil penelitian skripsi mengenai “strategi negosiasi Indonesia dalam penyelesaian kasus larangan terbang Uni Eropa”
Kiranya bapak dapat memebrikan beberapa opini mengenai kasus tersebut?
Terimakasih sebelumnya pak