Apa yang terjadi belakangan ini, dimana lembaga hukum negara Republik Indonesia tengah berada dalam posisi yang sangat buruk, sebenarnya bukanlah sesuatu yang “aneh”. Kejadian seperti yang tengah melanda Polisi, Jaksa dan KPK, bukanlah sesuatu yang luar biasa. Selama pemerintahan suatu negara bergulir, dengan sistem apapun, maka “korupsi” sangat mustahil untuk dapat hilang begitu saja.
Huru – hara yang tengah melanda kita sekarang ini, juga terjadi di banyak negara dan bahkan juga negara besar sekelas Amerika sekalipun. Namun masalahnya adalah : Bagaimana Anda mengelolanya. Negara manapun tetap saja dan pasti akan berhadapan dengan ancaman “korupsi”, selama pemerintahannya terdiri dari manusia biasa, maka ancaman tersebut pasti akan hadir ditengah-tengahnya.
Ada satu tulisan menarik yang mengatakan bahwa “greed” atau “rakus” adalah merupakan “anggota kehormatan” dan merupakan atribut alamiah dari umat manusia. “Its natural human attribute”. Tidak ada seorang pun yang bisa luput dari sifat “rakus”. None of Us are completely free of it ! Sifat yang pasti dimiliki oleh manusia seperti juga “marah”, “iri”, “merasa sepi”, “rendah diri” , “sombong” dan lain-lain.
Nah, itu sebabnya , apa yang terjadi saat ini bukanlah sesuatu yang luar biasa. Katanya, permasalahan utama adalah : Bagaimana anda mengelolanya ?!
Di Amerika sekalipun, pernah terjadi peristiwa perusahaan ke tujuh terbesar di USA ”enron” yang jatuh bangkrut. Kebangkrutan yang paling parah sepanjang sejarah Amerika. Enron affair telah mempermalukan Bush dan Dick Chenney, karena enron merupakan penyumbang terbesar dana kampanye bagi Partai Republik ! Akan tetapi, sekali lagi, apa yang menjadi lain dan berbeda adalah, bagaimana sang Presiden kemudian meng “handle” nya. Bagaimana mengelola “kebobrokan” yang terlanjur terjadi dan terbuka di publik, sehingga tidak menjadi semakin meluas. Meluas dalam arti kepercayaan masyarakat menjadi hilang sama sekali.
How to manage, sehingga bisa kemudian di redam dan selesai ! Itu saja masalahnya. Disinilah kita bisa melihat apa yang dikenal dengan “leadership” dan “good management”. Sekali lagi, sifat dasar manusia pada dasarnya adalah sama, termasuk didalamnya “rakus” tadi. Masalah Korupsi adalah masalah sepanjang umur umat manusia.
Disinilah seni memimpin atau kepemimpinan dapat berperan dalam mengelola manusia yang memiliki sifat dasar “rakus” atau “korup” itu. Sederhana sekali, hanya tersedia 2 posisi saja dalam menyikapi hal ini. Pertama adalah “teratur” dalam arti dikellola dengan baik dan kedua adalah “amburadul” yaitu berlaku nya hukum rimba.
Nah “leadership” adalah kemampuan menjaga posisi tetap berada “in-between”, diantara kedua kutub posisi tadi. Berada diantara “regulated”/ teratur dan “amburadul”/hukum rimba. Disinilah kemampuan pemimpin di uji. Apakah berada “in-between” nya itu berat ke “teratur” ataukah berada mendekati ke posisi “amburadul” ? Hati-hati, bila sangat berat ke “teratur” artinya adalah menyelenggarakan pemerintahan yang “otoriter”, sementara bila berat ke “amburadul” maka kelihatannya seperti “demokratis”, akan tetapi sudah pada batas yang tipis dari “anarkis”. Sekali lagi, disinilah sebenarnya “kepemimpinan” di uji !
Pertanyaannya adalah : “Dimana kita berada?” Pertanyaan yang harus dijawab terhadap masalah Korupsi yang asal muasalnya adalah sifat “rakus” !