Pada tanggal 21 Oktober 2019, dimulai tepat pada pukul 1330wib di Lembaga Pengkajian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, telah diselenggarakan “Expert Meeting” terkait Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan FIR Singapura. “Expert Meeting ini berlangsung di Ruang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok Jawa Barat.
Memperoleh kehormatan , diundang untuk Expert Meeting tersebut, tentu saja saya menyempatkan diri untuk hadir dalam pertemuan penting itu, walau sebenarnya saya sudah ada acara lain pada waktu yang bersamaan. Tampak hadir sesuai daftar undangan antara lain adalah beberapa senior ahli Hukum Laut, Hukum Udara dan Hukum Internasioanal yaitu : Prof. Hasjim Djalal, MA. ; Prof. Hikmahanto Juwana,SH.LL.M,Ph.D. ; Dr.Hasan Wirajuda,SH,MALD,LL.M.; Prof. Atip.Latipulhayat. dan Dr.Supri Abu SH.MH. Melalui tele conference call turut pula Duta Besar Indonesia untuk Jerman Arif Havas Oegroseno.
Menarik sekali topik diskusi ini, karena secara formal , masyarakat luas tidak mengetahui apa sebenarnya yang tengah terjadi sejak keluarnya Instruksi Presiden di tahun 2015 tentang Pengambilalihan FIR Singapura. Yang berkembang diluar justru perbedaan pendapat dari beberapa pihak yang terbagi dari mereka yang menyadari benar bahwa Instruksi tersebut adalah sebuah perintah yang harus dilaksanakan segera dan mereka yang berpendapat dan cenderung mempertahankan status yang tengah berlangsung selama ini alias berpihak kepada kepentingan Singapura.
Materi diskusi berlangsung dibawah aturan “Chatam House Rules” yang menyebabkan pembahasan yang berlangsung tidak dapat disebarluaskan. Namun demikian , hasil diskusi yang sangat komprehensif dan obyektif itu diharapkan dapat benar-benar disampaikan kepada pihak yang berkait dalam pelaksanaan negosiasi dengan Singapura.
Tidak diketahui dengan jelas tentang apa yang menyebabkan belakangan ini berita-berita tentang Pengambilalihan FIR Singapura, terkesan “dibatasi” penyebarluasannya. Akan tetapi memang belakangan ini banyak sekali masalah-masalah yang menjadi “kurang jelas”, entah apa sebabnya. Kiranya memang perlu bertanya pula kepada “Rumput yang Bergoyang”.
Jakarta 21 Oktober 2019
Chappy Hakim
1 Comment
semangat terus pak, perjuangan bapak mengenai FIR perlu kita perjuangkan bersama, saya sangat tertarik dan terus mengikuti jalanya proses FIR ini. ada tidak ya pak mengenai organisasi yang membahas masalah air & space indonesia ? karena saya sangat konsen terhadap itu