PADA 18 November 2011, Presiden Amerika Serikat Barack Obama menyaksikan penandatanganan perjanjian Boeing Aircraft Company dan Lion Air untuk pembelian pesawat senilai US$21,7 miliar. Dalam siaran persnya, Presiden Obama mengatakan, ”Apa yang kita lihat di sini, kesepakatan bernilai miliaran dolar antara Lion Air, salah satu maskapai penerbangan dengan pertumbuhan tercepat tidak hanya di wilayah ini tetapi di dunia, dan Boeing, akan menciptakan lebih dari 100 ribu lapangan kerja di Amerika Serikat untuk jangka waktu panjang.”
Medio Maret 2013, perusahaan penerbangan nasional PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) menandatangani pemesanan 201 unit pesawat jet medium A320 dengan pabrik pesawat terbang Airbus senilai US$20 miliar (Rp194,1 triliun).
Konon, nilai kontrak jual-beli pesawat itu mencetak rekor seiring dengan target produsen pesawat asal Prancis untuk mengungguli pesaingnya, The Boeing Company, guna meraih pertumbuhan bisnis di tingkat global.
Kemudian pada 27 November 2014, Lion membeli 40 pesawat baling-baling (turboprop) ATR-72 600 buatan Aerei da Trasporto Regionale (ATR) Italia. Kontrak itu menjadikan Lion Air Group sebagai pemesan pesawat ATR-72 600 terbanyak dengan jumlah pesanan 100 pesawat.
Ketiga berita ‘fantastis’ yang dikutip dari beberapa media tersebut menggambarkan betapa powerful-nya maskapai Lion Air. Tidak dapat dihindarkan, ketiga berita fantastis itu telah memunculkan ‘kekaguman’ sekaligus ‘keheranan’ banyak kalangan dunia penerbangan di Indonesia, kawasan, dan bahkan dunia.
Kagum, terkait dengan bagaimana dalam kondisi perekonomian yang kurang begitu baik, ternyata ada seorang Indonesia yang baru seumur jagung terjun di bisnis penerbangan dengan rekam jejak keselamatan terbang yang belum dapat memenuhi standar internasional, dapat tampil di panggung global.
Bukan cuma itu, dia berdampingan setara dengan kepala negara adikuasa menandatangani kontrak triliunan rupiah untuk pembelian ratusan pesawat terbang.
Kekaguman yang sekaligus diiringi rasa ‘heran’, bagaimana orang Indonesia itu tampil seorang diri tanpa terlihat oleh tim manajemen profesional yang biasa mendampingi seorang CEO dalam kontrak-kontrak raksasa senilai jutaan dolar Amerika.
Itu mengherankan karena memunculkan pula pertanyaan dari mana gerangan uang yang digunakan, dan atau apa yang diagunkan untuk bisa memperoleh uang sebanyak itu, dan sekaligus siapa atau institusi atau bahkan pemerintah mana yang berada di belakangnya.
Sementara itu, Garuda Indonesia, sang <>flag carrier Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan maskapai yang sudah mapan plus rekam jejak keselamatan terbang berstandar world-class puluhan tahun milik pemerintah sekalipun, belum pernah terdengar kabar membeli ratusan pesawat terbang yang penandatanganannya disaksikan langsung oleh kepala negara adikuasa.
Melihat performa
Terlepas dari apa pun jawaban yang akan diberikan terhadap pertanyaan soal kekaguman dan juga keheranan atas tiga peristiwa tersebut, sangat masuk akal apabila kemudian banyak orang yang ‘salut’ dengan pencapaian tersebut.
Cerita berikut ini juga kutipan dari berita yang tersebar di berbagai media, mengiringi laju perjalanan Lion Air di lapangan, yaitu Sabtu, 4 Februari 2012, pilot Lion Air ditangkap karena narkoba.
Sang pilot ditangkap saat bermain kartu bersama tiga pilot lainnya di kamar 2109 HOTEL Garden Palace. Penangkapan itu atas dugaan penggunaan dan kepemilikan sabu seberat 0,04 gram. Sementara itu, hasil tes urine kepada tiga pilot lainnya negatif.
Itu mengejutkan karena ternyata sang pilot mempunyai jadwal menerbangkan pesawat tujuan Surabaya-Ujung Pandang-Balikpapan-Surabaya, pada pukul 06.00 WIB hari itu juga.
Sebelumnya, pada 10 Januari 2012, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah menangkap pilot Lion Air di sebuah kamar karaoke Grand Clarion Makassar, Sulsel. Di ruang karaoke itu, sang pilot ditangkap bersama seorang kontraktor dan tiga teman wanitanya. Dari saku si pilot ditemukan satu kantong plastik sabu seberat 0,9 gram.
Pada 6 April 2011, polisi juga menangkap seorang pramugari Lion Air di kamar indekosnya di Karet, Tanah Abang, Jakarta. Ketika digerebek polisi, sang pramugari menyembunyikan sabu di dalam pakaian dalam. Ia mengaku menggunakan sabu sejak 2007 untuk menambah semangat kerja.
Nah, sejumlah berita ini wajar saja telah memunculkan pertanyaan yang sangat mendasar tentang ‘performa’ dari para awak pesawat Lion Air.
Tidak mudah untuk menelusuri apa hubungannya dengan ‘kecelakaan-kecelakaan’ pesawat terbang Lion Air yang pernah terjadi dengan ‘performa’ awak pesawatnya yang tertangkap menggunakan narkoba.
Akan tetapi, dapat dipastikan bahwa ada ‘yang salah’ dalam pembinaan awak pesawat di maskapai ini. Ada yang salah dalam manajemen Lion Air sebagai sebuah maskapai penerbangan terbesar di negeri ini.
Berikutnya ialah breaking news tiga hari belakangan ini yang menyita perhatian hampir seluruh media di Indonesia dan beberapa media di luar negeri, yaitu tentang delay penerbangan Lion Air di banyak rute penerbangannya.
Banyak penumpang telantar akibat sejumlah penerbangan pesawat Lion Air mengalami penundaan waktu terbang hingga puluhan jam. Akibatnya, ratusan penumpang berupaya menukarkan tiket (refund) dan membatalkan tiket di kantor Lion Air di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Kelemahan manajemen
Yang sangat aneh dalam hal ini ialah justru dalam musim banyak penumpang yang akan bepergian dalam rangka Imlek, terjadi delay yang begitu parah. Biasanya yang terjadi ialah permintaan penambahan penerbangan atau extra flight.
Sekali lagi di sini memperlihatkan adanya kelemahan manajemen dalam strategi menangkap posisi pasar yang tengah berada dalam kebutuhan yang tinggi. Posisi atau waktu yang merupakan makanan empuk untuk memperoleh keuntungan.
Di tengah kesemrawutan delay yang tidak kunjung mampu diatasi pihak manajemen, hal itu diperparah lagi dengan ketidakmampuan manajemen menjelaskan kepada calon penumpang tentang apa yang sebenarnya telah terjadi. Akibatnya chaos atau kekacauan masif dan anarki nyaris terjadi.
Yang lebih dahsyat lagi ialah penumpukan ratusan bahkan mungkin ribuan penumpang itu sama sekali tidak mengundang sedikit pun selera dari maskapai lainnya untuk menangkap peluang tersebut, dengan mengambil alih rute penerbangan yang delay parah itu. Di sini kemudian terlihat Lion Air memang berdiri sendirian di tengah-tengah pasar angkutan udara yang kini tengah marak-maraknya. Lion Air memang tengah maju sendiri dalam kurun waktu 10 tahun-12 tahun belakangan ini, sendiri tanpa teman, apalagi pesaing.Di tengah-tengah bergugurannya maskapai dalam negeri satu per satu (Mandala, Merpati, Batavia, dan beberapa lainnya), Lion Air justru mengembangkan diri menjadi tiga maskapai yang full service, low cost, dan juga di ‘jalur penerbangan perintis’, sungguh satu penampilan yang ‘fantastis’ paralel dengan kontrak pembelian pesawat terbang yang ratusan jumlahnya.
Namun, dengan penampilan yang ‘fantastis’ pula dalam menghadirkan delay puluhan jam dan berlangsung tiga hari, pertanyaan yang muncul ialah apa yang salah dengan manajemen Lion Air? Jawaban-jawaban spekulatif menjadi masuk akal untuk bermunculan, mirip dengan ‘teori konspirasi’ yang kini tengah menjadi tren juga.
Salah satu yang menarik ialah tuduhan adanya ‘keberpihakan’ pemerintah dalam hal ini regulator dalam proses perkembangan laju kesuksesan Lion Air yang spektakuler. Kemajuan spektakuler itu terjadi di tengah-tengah tumbangnya (bangkrutnya) satu per satu maskapai penerbangan nasional yang sudah puluhan tahun mengais rezeki di negeri ini. Kemajuan spektakuler itu juga terjadi di tengah-tengah Kementerian Perhubungan selaku regulator kekurangan tenaga inspektur penerbangan. Kemajuan spektakuler yang ada di tengah-tengah Indonesia berada dalam kesenjangan yang cukup jauh antara jumlah maskapai penerbangan dan jumlah pesawat terbang, dibandingkan dengan jumlah sumber daya manusia aviasi (pilot, teknisi, ATC, dll) yang tersedia serta kesiapan infrastruktur penerbangan yang minim. Kemajuan spektakuler terjadi di tengah-tengah amburadulnya Soekarno-Hatta International Airport (SHIA) akibat kelebihan kapasitas pelayanan yang sudah tiga kali lipat dari desain awalnya. Kemajuan spektakuler yang mengundang begitu banyak pertanyaan, disajikan di permukaan dalam bentuk <>delay puluhan jam dan berlangsung tiga hari yang sudah pasti sangat merugikan para calon penumpang pengguna jasa angkutan udara.
Ketidakjelasan
Penataan maskapai penerbangan di tingkat nasional sudah menjadi tidak jelas. Ketidakjelasan itu berkutat pada siapa kini yang menjadi flag carrier, siapa yang menjalankan tugas penerbangan perintis, siapa yang ‘masih’ menjadi <>agent of national development dalam melakukan tugas nasional di bidang angkutan udara dalam menjaga keutuhan NKRI, dan siapa yang sekadar berbisnis mengais rezeki semata?
Tantangan yang berat dalam menatap masa depan Indonesia di bidang industri dirgantara tidak hanya dalam kancah domestik tetapi lebih-lebih di pentas global. Jangan lupa karena sampai dengan hari ini Indonesia masih berada dalam kelompok negara-negara yang dinilai ‘belum’ mampu untuk dapat memenuhi standar keselamatan penerbangan sipil internasional. Bisnis memang harus dibangun, roda ekonomi pun memang harus tetap berputar, tetapi nyawa manusia tidaklah elok bila menjadi berada dalam posisi yang terabaikan.
Dalam dunia penerbangan, disiplin terhadap aturan yang berlaku harus dibangun tanpa kompromi, pengawasan terus-menerus harus senantiasa dilakukan, dan hukuman efek jera harus dijatuhkan bila ada aturan yang dilanggar. Semoga dunia penerbangan kita dijauhkan dari hal-hal yang kelihatannya ‘fantastis’ dan juga dengan yang ‘aneh-aneh’ karena pada kenyataannya hanya menghasilkan keamburadulan belaka. Langkah Kementerian Perhubungan yang sudah mulai kelihatan menjurus ke jalan yang benar (dalam usaha menegakkan aturan) patut kita dukung bersama.
Jakarta 23 Februari 2015
Chappy Hakim
Sumber : Koran Media Indonesia edisi 23 Feb 2015 halaman 6