Setiap rumah sakit, dapat dipastikan memiliki aturan. Aturan-aturan ini biasanya dimaksudkan untuk atau bertujuan agar para pasien yang dirawat dirumah sakit tersebut dapat lekas sembuh. Lekas sembuh disini mengandung pengertian bahwa proses pengobatan atau terapi yang tengah dilakukan benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik.
Proses pengobatan atau rawat inap yang diselenggarakan oleh pihak rumah sakit, tentu saja akan dilakukan seefisien mungkin, dengan tujuan sang pasien dapat cepat sehat kembali. Itulah sebabnya, setiap rumah sakit akan menetapkan jam berkunjung atau waktu besuk yang diperbolehkan bagi keluarga dan handai tolan yang ingin menengok pasien yang dirawat.
Terbatasnya waktu besuk, memang dibuat sedemikian rupa sehingga perawatan yang tengah dilakukan oleh pihak rumah sakit dapat berjalan sesuai dengan rencana dan pertimbangan medis lainnya. Sekali lagi disini tentunya bertujuan untuk atau agar sang pasien dapat cepat pulih kesehatannya, tidak terganggu oleh kunjungan keluarga dan atau sahabat serta handai tolan.
Dua minggu lalu saya mengunjungi sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat untuk membesuk kerabat yang orang tuanya tengah dirawat disitu. Begitu keluar dari lift pada lantai dimana orang tua kerabat saya itu dirawat, saya berjumpa dengan beberapa keluarga dekatnya. Saya dan isteri langsung menyapanya seraya menanyakan bagaimana kondisi sang pasien.
Seorang keluarga dekatnya langsung mengatakan kepada saya bahwa mereka belum dapat kesempatan untuk melihatnya. Waktu saya tanyakan kenapa, maka langsung saja dia nyerocos berkata :” biasa, ini rumah sakit kan berengsek”. Masak kita dilarang masuk untuk menjenguk sebentar saja, sambungnya.
Lho, kenapa, saya t anyakan lagi. Itu lho, katanya waktu berkunjung sudah habis. Kita juga tahu, kan ada tulisannya besar-besar diluar pintu masuk tadi. Masak kita telat sedikit aja nggak boleh masuk, dasar Rumah Sakit Brengsek ! Mustinya ada pengertian dong, saya kan keluarganya masak nggak boleh besuk?! Di Rumah Sakit lain boleh koq ! Walaupun kita datang diluar jam besuk juga di Rumah sakit A dan juga di Rumah Sakit B kita selalu boleh menjenguk pasien, asal minta ijin.
Rumah Sakit ini aja yang lain dari yang lain. Iya kan , Iya kan Bu, di Rumah Sakit itu kan boleh ya masuk, walaupun diluar jam besuk ? Katanya lagi meminta bantuan temannya yang datang bersama ,untuk meyakinkan saya. Kalau saya terus berdiri disitu, pasti orang tadi itu tidak akan berhenti ngomel. Segera saja saya menyingkir, sambil pura-pura bertanya kepada suster yang dekat disitu untuk sekedar menanyakan kondisi dari orang tua kerabat saya tersebut. Sementara saya masih terheran-heran dengan masalah “berengsek” itu. Siapa yang sebenarnya berengsek? Dia atau Rumah Sakit? Persepsi dan pendapat seperti ini sudah menjadi lumrah di banyak kalangan. Usaha penegakkan aturan dipersepsikan sebagai “berengsek”
Begitulah kenyataan yang ada. Bila satu rumah sakit yang menegakkan aturan dengan baik, pasti akan dibilang berengsek. Sebaliknya, bila ada rumah sakit yang tidak tahu aturan akan dibilang baik sekali, dan penuh pengertian dan lain sebagainya. Tidak jauh berbeda dengan sektor atau bidang lain yang berkait dengan peraturan dan upaya-upaya penegakkannya.
Bila ada seorang Polisi yang tidak mau diajak “damai” dengan uang, maka pastilah sang Polisi itu akan disumpah serapah sebagai polisi yang berengsek. Demikian pula , ada seorang Polisi yang dianggap “berengsek” karena melarang orang menyeberang jalan, dan memerintahkan orang tersebut menggunakan jembatan penyeberangan, untuk menyeberang jalan.
Ada lagi : Wah, Kepala RT itu berengsek sekali, kata seorang pengendara motor, masak kita naik trotoar aja nggak boleh ? Masak kita jalan berlawanan arah dikit aja dilarang? Kita kan jalannya dipinggi-pinggir aja, dasar sok tau tuh dia ! Jalan ini kan lebar ?!
Banyak lagi contoh-contoh lainnya.
Begitulah , mayarakat kita saat ini sebagian besar sudah memiliki sikap yang seperti itu.
Lalu bagaimana ? Yang pasti, memang nantinya kita akan tidak tau lagi mana yang benar dan mana yang salah ?!
Inilah kemajuan yang paling mutakhir dari masyarakat kita.
8 Comments
Iya betul pak.. gejala seperti itu sudah banyak terjadi juga disekitar saya, yang harusnya lumrah malah menjadi salah menurut orang-orang yang berpadangan terbalik dan menghiraukan etika..
Sebagian dari bangsa kita mau seenak sendiri.. apa karena lemahnya hukum dan penegakan displin yg buruk ya? Mereka sengaja melanggar aturan/norma.. dan mereka bangga dengan itu..
Itulah keprihatinan kita semua ! salam, CH.
itulah yang membuat kita sulit untuk maju
Mari kita koreksi bersama!
Memang sulit juga sekarang ini untuk menentukan yang benar berdasarkan peraturan dan keinginan menjalankan aturan dengan benar.
Contoh :
1. pemakaian sabuk pengaman, hanya diterapkan kepada mobil pribadi, tetapi untuk angkutan umum ada pengecualiaan. Padahal berdasarkan undang-undang kan tidak begitu – jadi dijadikan celah.
2. Jalur 3 in 1, polisi akan sangat rajin berjaga di jalur masuk 3 in 1 dan bahkan dengan sangat rajin menghentikan kendaraan yang menuju jalur 3 in 1 dan bahkan ada petugas yang tanpa malu-malu meminta mobil berhenti dan kaca mobil dibuka, bila kaca mobilnya gelap.
3. Setiap hari banyak petugas lalu lalang di persimpangan jalan, terutama di perempatan yang lampu lalulintasnya tidak berfungsi/ mati, tidak ada penanganan untuk perbaikan pihak DLLAJR/DISHUB DKI – bahkan ada yang sudah tahunan – seakan tidak ada yang urus. Padahal ada pos polisi yang bersebelahan dengan rambu-rambu tersebut. Tetapi cuek aje kali yah bukan urusan beliau-beliau.
Mungkin ada saran dan himbauan dari Pak Chappy H, kalau nanti di minta duduk di kabinet.
Terima kasih dan salam.
Indo Bangkit,
Terimakasih tanggapannya.
Saran dan himbauan nggak ada lah, saya nggak akan duduk di Kabinet, he he he he
Wah, postingan ini sangat bagus. Bisa memberikan banyak informasi kepada yang tidak mengetahuinya. Bagus sekali, saya suka. 🙂
Makasih perhatiannya. salam, CH.