Covid 19 telah mengancam hampir seluruh aspek kehidupan umat manusia di permukaan bumi ini tidak terkecuali Industri Penerbangan Global. Lalu bagaimana dampaknya terhadap Indonesia.
Banyak yang meramalkan dalam berbagai pemberitaan belakangan ini dengan menyebutkan bahwa lebih dari 50% maskapai penerbangan di dunia akan gulung tikar dalam beberapa bulan kedepan. Sementara itu, konon Virgin Australia telah menjadi Maskapai Penerbangan pertama di Asia yang akan menyatakan bangkrut, setelah permohonan bantuan kepada pemerintah Australia ditolak. Disisi lain Maskapai Penerbangan Cathay Pacific, selain telah menurunkan jalur penerbangan terjadwalnya hingga 40% juga telah merencanakan mem PHK sejumlah 33.000 orang karyawannya.
Di Amerika Serikat sendiri ancaman kebangkrutan Industri Penerbangan telah mengkhawatirkan pemerintah yang kemudian dengan cepat bertindak untuk memberikan stimulus bantuan penyelamatan kepada Industri Penerbangan terutama Maskapai Penerbangan dan Pabrik Pesawat Terbang. Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin menyatakan bahwa Maskapai Penerbangan merupakan prioritas utama dalam pertimbangan stimulus ekonomi. Amerika Serikat telah memiliki pengalaman pahit saat tragedi 911 melumpuhkan penerbangan sipil komersial yang berdampak langsung terhadap mandeknya putaran roda ekonomi secara nasional.
Bagi Indonesia sendiri, terlepas dari musibah Covid 19, sistem perhubungan udara adalah merupakan tulang punggung bagi kelangsungan hidup dan eksistensi NKRI. Indonesia sebagai sebuah negara yang begitu luas dan berbentuk kepulauan telah menempatkan jejaring perhubungan udara pada posisinya sebagai sesuatu yang sangat penting. Demikian pentingnya jalur perhubungan melalui udara, dapat dianalogikan sebagai distribusi darah dan oksigen keseluruh tubuh, dalam hal ini NKRI. Dengan demikian dapat dibayangkan betapa besar kesulitan yang akan dihadapi Indonesia kedepan dengan kondisi dunia penerbangan sekarang dalam menghadapi kasus Covid 19.
Rute penerbangan nasional telah menurun drastis sebagai kelanjutan dari kebijakan PSBB pemerintah Indonesia dan Lockdown Policy yang dilakukan oleh beberapa negara. Dalam kondisi serba keterbatasan sekarang ini, sudah dapat dipastikan bahwa jejaring perhubungan udara tidak lagi akan menjadi sektor menarik bagi para investor. Itu sebabnya maka jaringan perhubungan udara seyogyanya diselenggarakan terutama oleh pemerintah dengan keikut sertaan pihak swasta sebagai pelengkap. Perhubungan udara yang dikelola oleh pemerintah dalam konteks pelayanan masyarakat dan juga sebagai sarana distribusi logistik nasional. Sekedar contoh saja ide satu harga untuk semua bahan pokok termasuk sembako untuk seluruh kawasan Nusantara, akan mustahil terjadi tanpa adanya dukungan jalur penerbangan dalam negeri yang mapan.
Disadari bahwa kedaruratan yang tengah kita hadapi sekarang ini leading sector nya adalah bidang kesehatan. Dalam penanganan upaya pemerintah menangani kasus Covid 19 diperlukan tata kelola komando dan pengendalian yang terpusat sifatnya. Kesulitan sektor lain yang berhubungan dengan wabah Covid 19 dapat dikatakan merata pada setiap sisi kehidupan sehari-hari masyarakat luas. Semua kegiatan usaha mengalami dampak yang cukup berat. Hal ini membuat jadi tidak mudah untuk menentukan penanganan atau bantuan harus dilakukan mulai dari mana. Salah satu yang dapat dilakukan antara lain adalah, dengan kerjasama yang erat antar instansi dalam hal ini Kementrian Perhubungan, Kementrian Kesehatan dan Bulog serta UMKM, penyelenggaraan jalur perhubungan udara dapat berperan sebagai perangsang putaran roda ekonomi secara terbatas. Dengan mengangkut peralatan kesehatan, pemerataan distribusi kebutuhan pokok dan sembako serta hasil bumi antar pusat kedaerah dan sebaliknya dipastikan akan berdampak positif bagi masalah tertundanya angkutan logistik yang terjadi belakangan ini.
Semua dari titik pandang masing-masing tentu saja merasa perlu untuk memperoleh penanganan yang segera. Pada titik inilah diperlukan sebuah manajemen krisis yang benar-benar terpadu dalam arti mampu untuk menyusun skala prioritas mana yang harus memperoleh bantuan langsung tunai dari pemerintah dan mana yang memerlukan dukungan dalam bentuk lainnya.
Keterbatasan yang dimiliki pemerintah dalam bergerak mengatasi dengan cepat dampak Covid 19 kerap membuat persepsi di masyarakat luas sebagai ketidakmampuan. Ini memerlukan keikut sertaan kita semua untuk dapat berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing. Diperlukan mobilisasi total dari seluruh potensi nasional yang dimiliki untuk dapat difokuskan dalam program yang terpadu. Saat yang tepat bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk bergabung dalam satu barisan bergotong royong mengatasi bersama dampak negatif yang ditimbulkan wabah Covid 19. Persoalannya adalah diperlukan sebuah pusat penanggulangan krisis di tingkat strategis yang dapat memfasilitasi siapa saja yang akan datang bergabung untuk ikut serta sebagai tenaga relawan atau yang akan memberikan bantuan bersifat pemikiran, ide atau bahkan finansial dan material. Secara sederhana mekanisme ini diperlukan dengan tujuan kesemua itu akan berjalan searah dan fokus menuju titik yang tepat sasaran.
Bergulirnya kembali jalur penerbangan nasonal secara normal akan menjadi salah satu minyak pelumas yang akan banyak sekali membantu kelancaran segala upaya yang tengah dan akan dilakukan dalam perjuangan mengatasi wabah Covid 19. Jelas ambruknya Industri Penerbangan Dunia telah berdampak juga pada jaringan perhubungan di Indonesia. Akan tetapi dengan kawasan yang sangat luas dan padatnya penduduk serta potensi yang kita miliki, maka kelancaran perhubungan udara di Indonesia sedikit banyak akan dapat membantu mendorong bergulirnya kembali jaring penerbangan regional dan juga internasional.
Semoga saja gelombang wabah Corona Covid 19 yang tengah melanda keseluruh dunia akan dapat diatasi bersama-sama dan kita semua dapat kembali ke kehidupan yang normal seperti sediakala, Amin YRA.
Jakarta 3 Mei 2020
Chappy Hakim
Pusat Studi Air Power Indonesia.