Aviation adalah bidang yang Inter Nation sifatnya, dunia penerbangan merupakan bidang yang sangat internasional. Dunia penerbangan walau pada rute domestik realitanya sangat terang benderang terlihat di pentas global. Dunia penerbangan laksana sebuah akuarium yang sangat atraktif. Dalam konteks sistem, maka dunia penerbangan domestik adalah merupakan sub sistem yang melekat pada Global Air Transportation system dibawah naungan ICAO International Civil Aviation Organization. Itu semua yang menjelaskan bahwa sistem perhubungan udara, dalam hal ini penerbangan sipil komersial akan terikat pada regulasi internasional yang dikeluarkan oleh ICAO. Dalam bidang keselamatan penerbangan salah satu acuannya adalah CASR, Civil Aviation Safety Regulation dari ICAO.
Munculnya berita Pilot ketiduran ditengah melaksanakan tugas penerbangan dari Kendarike Jakarta, baru muncul setelah media asing yang memberitakannya. Baru kemudian tersiar luas melalui media lokal. Itulah sebuah fenomena menarik yang memunculkan kecurigaan, bahwa pada awalnya berita tersebut telah diusahakan untuk tidak terbuka luas ke Masyarakat. Sebuah Upaya yang sangat masuk akal, karena masalah itu adalah hal yang sangat memalukan alias berstatus “cemar”. Banyak yang lupa bahwa dunia penerbangan adalah laksana akuarium menarik di panggung dunia. Dalam arti disini status cemar dalam dunia penerbangan sangat sulit untuk dapat ditutup tutupi. Status cemar pasti tidak akan hanya melanda kepada Korps Pilot Indonesia, akan tetapi juga kepada pihak manajemen maskapai penerbangan sebagai operator dan pasti pada akhirnya akan merembet juga kepada martabat regulator dalam hal ini selaku Otoritas Penerbangan Nasional.
Cemar yang satu ini, mungkin saja hanya salah satu cemar yang kelihatan di permukaan. Tidak tertutup kemungkinan masih banyak cemar dan calon cemar lainnya yang tidak terlihat alias tidak ketahuan.
Untuk menanggulangi kecemaran ini meluas tidak terkendali, diperlukan kesadaran dari seluruh masyarakat pencinta penerbangan di Indonesia untuk turut berpartisipasi menanggulangi bersama. Merujuk kepada pendapat bahwa tidak ada anak buah yang salah kecuali Sang Komandan, maka tidak cukup dalam masalah ini “hanya” sang Pilot yang menjadi terhukum. Manajemen Maskapai penerbangan memegang peran yang sangat dominan dalam pembinaan terhadap perilaku seluruh anak buahnya termasuk para Pilot.
Salah satu yang patut dipertimbangkan adalah asosiasi pilot Indonesia harus dapat berhimpun dalam satu wadah organisasi yang mapan. Posisi organisasi profesi Pilot, seperti yang eksis dibanyak negara, setidaknya dapat memberikan kontribusi positif membantu pemerintah dalam pengelolaan dan perkembangan dunia penerbangan Indonesia selain akan mampu memperjuangkan nasib para pilot dalam kontrak kerjanya dengan perusahaan tempat mereka bertugas.
Diharapkan maskapai penerbangan beserta segenap jajaran manajemennya harus berani melakukan pembenahan diri kedalam. Demikian pula jajaran regulator sebagai pengawas dan pembina bidang penerbangan sipil komersial di Indonesia seyogyanya melaksanakan juga introspeksi unjuk kerjanya. Khusus dalam proses interaksi antara regulator dan operator serta proses pengelolaan regulasi. Salah satu yang mengundang perhatian adalah dalam hal menindaklanjuti amanat UU penerbangan no 1 tahun 2009 dan berbagai saran rekomendasi yang muncul pada final result investigasi kecelakaan pesawat terbang dari KNKT.
Pada dasarnya dunia penerbangan memang memerlukan disiplin tinggi dalam pelaksanaan kegiatan sehari harinya. Pengawasan melekat yang terus menerus pasti menjadi kebutuhan utama untuk menjamin berlangsungnya disiplin itu. Terakhir terlihat sudah saatnya melakukan tindakan tegas dengan hukuman yang berefek jera apabila terjadi pengabaian terhadap aturan, regulasi, prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus Pilot dan Kopilot yang ketiduran saat melaksanakan tugas tentu saja tidak bisa hanya Sang Pilot saja yang harus dituntut tanggung jawabnya. Pilot bekerja pada satu lingkungan pekerjaan yang atmosfirnya sangat mempengaruhi performa mereka. Format kontak kerja dengan perusahaan, mekanisme penjadwalan tugas, hubungan antar Pilot dan antar Kru lainnya, dipastikan akan banyak juga pengaruhnya. Demikian pula model pembayaran gaji bulanan dan kompensasi jam terbang akan sangat besar pengaruhnya terhadap unjuk kerja para Pilot. Kesemua itu muncul sebagai akibat dari hubungan erat dengan pola dasar dari bisnis penerbangan yang selalu akan berhadapan antara mengejar profit versus cost untuk keselamatan penerbangan.
Disisi lainnya, dunia penerbangan memang menuntut sdm yang jujur, bermoral dan memiliki kredibilitas dalam tingkah laku sehari hari. Karena mereka dituntut untuk senantiasa patuh dan taat aturan. Sebuah kriteria yang sekarang ini telah menjadi sesuatu yang jauh panggang dari api. Sesuatu yang tengah dipertontonkan di permukaan oleh kita semua termasuk dan terutama oleh para elit negeri. Sesuatu yang menjadi tenar dengan quotation sinis bahwa Great Britain Rules the Waves, Indonesia Waves the Rules !
Membangun safety culture memang tidak mudah. Akan tetapi menghadapi tantangan kedepan pilihannya hanya satu, berbenah diri atau akan terus terjadi insiden yang kategorinya : “cemar”.
Jakarta 13 Maret 2024
Chappy Hakim – Pusat Studi Air Power Indonesia