Pekerjaan seorang Pilot, dalam melaksanakan tugasnya sangat erat sekali dengan prinsip-prinsip dasar manajemen antara lain seperti yang dikenal sebagai POAC (Planning Organizing Actuating Controlling). Pilot dapat dipastikan tidak akan memulai suatu operasi penerbangan sebelum membuat Flight Plan terlebih dahulu. Demikian pula unsur Organizing, Actuating dan Controlling selalu melekat erat dalam mekanisme kerja sepanjang melaksanakan operasi penerbangan.
Disamping berada di tengah-tengah prinsip dasar manajemen POAC, pekerjaan Pilot yang lebih mengemuka adalah pada proses mengambil keputusan. Pengambilan keputusan yang berada dalam bingkai keterbatasan waktu yang sangat kritis. Kesalahan sedikit saja dalam mengambil keputusan akan berakibat fatal. Demikian pula sebuah keputusan yang hanya berada dalam rentang waktu sepersekian detik dapat saja berakibat terjadinya kecelakaan. Pengambilan keputusan berada dalam hitungan detik dan harus menghasilkan tindakan yang benar. Proses pengambilan keputusan yang harus cepat dan sekaligus juga harus tepat.
Khusus dalam proses pengambilan keputusan yang cepat tepat ini, terkandung pula didalamnya sebuah analisis yang harus melihat pada lebih dari satu indikator. Pada panel kokpit terdapat demikian banyak indikator yang memberikan petunjuk-petunjuk antara lain yang berhubungan dengan gerakan kendali pesawat, kondisi mesin dan informasi navigasi. Kelompok instrument indikator tersebut ada yang berfungsi sebagai indikator primer dan indikator pendukung atau supporting instrument. Nah pada situasi dan kondisi tertentu, pada setiap proses pengambilan keputusan untuk bertindak , dalam hal ini aksi yang akan dilakukan oleh Pilot, maka tidak cukup dengan mengandalkan salah satu instrument saja. Itu sebabnya, seorang Pilot harus terampil dan familiar dalam mengambil keputusan sebelum bertindak yang tidak hanya melulu merujuk pada salah satu indikator saja. Ada sebuah proses yang dikenal dengan istilah Cross Check, yaitu tidak hanya merujuk pada satu instrument saja dalam memutuskan tentang apa yang harus dilakukan, akan tetapi mengecheck ulang pada 1 atau 2 instrument lainnya untuk meyakinkan ketepatan dalam mengambil tindakan yang harus dilakukan. Keterampilan inilah yang harus senantiasa di asah dan dipelihara oleh seorang Pilot dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang profesional.
Pekerjaan Pilot yang menuntut disiplin dalam pelaksanaan tugasnya ternyata juga memerlukan keterampilan tinggi dalam proses pengambilan keputusan. Keterampilan ini tidak hanya sekedar mahir dalam mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dihadapi, namun juga harus mampu bertidak dalam waktu yang relatif singkat. Itu sebabnya, maka seorang Pilot dituntut juga memiliki kesehatan fisik dan psikologis yang prima. Persoalannya adalah , dia tidak hanya sekedar bertanggung jawab terhadap keselamatan dirinya sendiri, akan tetapi juga terlebih kepada para penumpang dan orang lain. Cukup banyak persyaratan bagi seseorang untuk dapat diberikan tanggung jawab sebagai Pilot.
Karena faktor keselamatan penerbangan, maka profesi Pilot berada dalam pengawasan yang ketat dan diatur dalam aturan serta regulasi yang standar. Bila kita berbicara tentang penerbangan atau aviation, maka secara otomatis kita berbicara tentang hal yang Inter-Nation sifatnya. Semua negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa, akan secara otomatis menjadi anggota International Civil Aviation Organization atau ICAO. Dalam konteks inilah maka persyaratan sebagai Pilot dan juga aturan main dalam pelaksanaan tugasnya , harus senantiasa mengacu kepada regulasi yang dikeluarkan oleh ICAO. Salah satu acuan baku adalah seperti yang tertuang dalam CASR, Civil Aviation Safety Regulation. Dalam dunia aviasi, terutama dalam aspek memelihara keselamatan penerbangan, maka dituntut bagi siapa saja yang bergelut didalamnya untuk membangun self discipline yang tanpa kompromi. Mekanisme disiplin dalam mematuhi aturan yang standar selalu diikuti pula dengan proses pengawasan yang melekat dan terus menerus. Disisi lainnya, apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku, sudah tercantum sanksi bagi siapa saja pelakunya.
Salah satu yang cukup menonjol dalam regulasi tentang profesi sebagai Pilot adalah masa berlaku bagi Pilot dalam menjalankan pekerjaannya. Apabila di analogikan dengan SIM untuk menyetir mobil, maka SIM Pilot hanya berlaku untuk rentang waktu 6 bulan saja. Dalam waktu 6 bulan SIM nya akan tidak berlaku lagi dan untuk proses pembaharuannya, sang Pilot harus melakukan test ulang kesehatan dan juga uji keterampilan sebagai Pilot. General medical check untuk memastikan kondisi kesehatan sang Pilot benar-benar berada dalam kondisi yang prima. Test keterampilan ditujukan untuk mengecek secara berkala mengenai apakah keterampilan sang Pilot dalam menerbangkan pesawatnya masih tetap berada dalam koridor persyaratan prosedur standar sesuai ketentuan berlaku.
Demikianlah profesi sebagai Pilot yang sangat terikat keras dengan ketentuan, peraturan dan regulasi yang berlaku secara internasional. Pada sisi lainnya, mekanisme pekerjaannya sendiri berada dalam bingkai prinsip dasar manajemen POAC termasuk yang berhubungan langsung dengan kemampuan atau keterampilan dalam hal mengambil keputusan yang harus cepat namun juga tepat.
Jakarta , Senin tanggal 8 Juni 2020
Chappy Hakim
Pusat Studi Air Power Indonesia.
1 Comment
Selamat Siang MARSEKAL apakah decision making salad satiny adalah manajemen cockpit?