( Gambar : Sebagian Peserta saat acara belum dimulai)
Tempat belajar tentang Kedirgantaraan Nasional atau dikenal dengan Pusat Studi Air Power Indonesia, sudah memulai kegiatannya di tahun 2019 ini. Gagasan yang saya ajukan di saat peluncuran buku di Bulan Desember 2018, yang antara lain dihadiri Menteri Perhubungan dan Menteri Kelautan dan Perikanan, ternyata cukup memperoleh respon positif dari banyak kalangan di bidang penerbangan Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan sangat sederhana yaitu berkumpul pada setiap bulan sekali pada hari Rabu di Minggu pertama setiap bulannya.
(Prof.Dr.Supancana, guru besar Hukum Udara dan Ruang Angkasa, memberikan masukan pada Forum Pusat Studi Air Power Indonesia, duduk disebelahnya, Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, penulis dan Prof Dr Makarim Wibisono, Diplomat Senior, mantan Kepala Perwakilan RI di United Nation Organization).
Atas perhatian dan budi baik dari Bapak Kepala Perpustakaan Nasional, Bapak Syarif Bando, maka pertemuan bulanan di Bulan Januari dan Februari telah berlangsung dengan sukses di salah satu ruangan di Perpustakaan Nasional. Tidak sebatas memfasilitasi ruangan saja, akan tetapi Pak Syarif menyediakan pula santap siang bersama di ruang rapat Kepala Perpusnas, untuk gathering dan net working para peserta. Pada Bulan ketiga, yaitu bulan Maret, Rabu tanggal 6 tahun 2019, atas permintaan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya pertemuan bulanan diselenggarakan di Ruang Seminar Fakultas Hukum Atma Jaya. Sejalan dengan usul dari beberapa kalangan antara lain Prof DR Supancana, maka kelihatannya pertemuan bulanan yang sedianya akan berlangsung di Ruang Perpusnas, akan berubah menjadi semacam “road show” sambil memperkenalkan keberadaan atau lahirnya Pusat Studi Air Power di tanah air.
Produk yang disponsori oleh DispenAU.
Pertemuan pertama dan kedua yang berlangsung di Perpusnas, masing-masing di sponsori oleh Pihak Perpusnas dan pertemuan kedua mendapatkan dukungan pula dari pihak Manajemen Garuda Indonesia. Demikianlah maka, pertemuan ketiga telah berlangsung atas dukungan penuh dari Universitas Atma Jaya, dalam hal ini Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Yanti Fristikawati, SH., M.Hum dan Prof.DR Supancana. Sempat hadir cukup banyak para praktisi dan akademisi bidang kedirgantaraan Indonesia, antara lain Prof DR Makarim WIbisono, diplomat senior mantan Wakil Tetap RI di PBB serta Wartawan Senior Dudi Soedibyo.
Menyampaikan kata Pengantar dalam pertemuan bulanan Pusat Studi Air Power Indonesia
Sesuai rencana semula maka pada setiap 3 bulan atau pada pertemuan di bulan ketiga, maka Pusat Studi Air Power akan menerbitkan bulletin atau majalah yang merupakan hasil dari sebagian besar diskusi yang berlangsung sebelumnya. Dalam hal ini maka produk “literasi” yang dihasilkan Pusat Studi Air Power akan dapat dengan secara nyata disumbangkan kepada institusi yang terkait maupun kepada para pengambil keputusan di tingkat strategis. Pada pertemuan tanggal 6 Maret yang lalu, pihak Dinas Penerangan Angkatan Udara telah mendukung penuh dengan menerbitkan bulletin – majalah dimaksud yang terdiri dari beberapa “cetakan” dan juga berujud “link” yang dapat di akses melalui internet. Pertemuan di bulan ke 4, bulan April akan diselenggarakan pada hari Jumat 5 April, (karena Rabu merupakan hari libur) di Kantor Bahar Law Firm di kawasan Kuningan atas undangan dari Bapak Yon Bahar, untuk mendiskusikan beberapa topik tambahan antara lain manajemen Airport (studi kasus Kertajati dan isu tentang International Airport di Indonesia) . Berikutnya pada bulan Mei, kemungkinan besar, sudah ada usulan, akan diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Untuk diketahui bahwa jurusan “Air and Space Law” pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung adalah merupakan yang pertama di Asia. Pendirinya adalah Prof Dr Priyatna Abdurrasyid,
Cita-cita bersama dari para pihak yang memiliki perhatian besar dan keperdulian terhadap dunia kedirgantaraan nasional yang berhimpun dalam wadah Pusat Studi Air Power ini adalah, nantinya akan dapat berperan sebagai “think-tank” bagi penentu kebijakan di tingkat nasional pada masalah kedirgantaraan secara keseluruhan. Semoga.