Cukup memprihatinkan dan mengagetkan , berita yang sangat sulit untuk dipercaya akan tetapi dapat saya hadirkan disini, dengan mengutip pemberitaan sbb :
TANGERANG (Pos Kota) – Seorang pilot maskapai Lion Air, Moh Nasri , didakwa sebagai pemakai Narkoba jenis shabu dan pil ekstasi diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (27/9).
Menurut Jaksa penuntut umum Sukanto, SH, terdakwa ditangkap petugas saat pesta shabu-shabu bersama rekannya bernama Imron dan Husni Thamrin co pilot, di apartemen Modern Golf Kota Tangerang di lantai 6 kamar no.7.
Saat petugas menggrebek menemukan pil ektasi di saku bajunya serta shabu-shabu disimpan di dasinya. Menurut terdakwa, ia mengakui pil ekstasi miliknya dan sempat dikantonginya saat terbang ke Surabaya. Untuk barang bukti shabu ia tidak tahu kenapa terselip di dasinya yang biasa dipakai untuk dinas pilot.
Menurut terdakwa ketika akan ia menerbangkan pesawat ke Surabaya ditilpon oleh Husni Thamrin (co pilot) agar mengambil pil ekstasi kepada terdakwa Lidyawati (disidangkan terpisah) di Alfamart Ngelasari yang berlokasi di belakang Bandara Internasional Soekarno Hatta.
NYABU DI UDARA.
Sementara itu saksi akhli psikiater, Carlania Lusi yang didengar keterangannya disidang yang diketaui hakim Asiadi Sembiring,SH menjelaskan, ia pernah memeriksa terdakwa moh Nasri saat masih dipeiksa polisi.
Menurutnya, Pilot Moh Nasri adalah pecandu shabu dan pil ekstasi. “Dia mengaku sehari nyabu 2 kali dan terkadang dilakukan di udara,”jelas saksi yang bweertugas di RS ketergantungan obat di Cibubur ini.
Terdakwa juga mengaku kepada saksi sejak sekolah SMA sudah menjadi pecandu Narkoba.(maryoto/dms)