Sembahyang atau lebih tepat dikatakan Shalat Lima Waktu adalah shalat fardhu , shalat yang wajib yang dilaksanakan lima kali sehari. Hukum shalat ini adalah Fardhu ‘Ain, yaitu wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa atau melewati masa pubertas , kecuali berhalangan karena sebab sebab tertentu.
Shalat Lima Waktu merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Rukun Islam sendiri terdiri dari lima perkara yaitu :
- Mengucapkan dua kalimat syahadat.
- Menunaikan sholat lima waktu.
- Membayar zakat.
- Berpuasa di bulan Ramadhan.
- Menunaikan ibadah Haji bagi mereka yang mampu.
Allah menurunkan perintah sholat ketika peristiwa Isra’ Mi’raj. Berdasarkan hadist, dari Abdullah bin Umar ra, Nabi Muhammad bersabda:
Waktu shalat Zhuhur jika matahari telah tergelincir, dan dalam keadaan bayangan dari seseorang sama panjangnya selama belum masuk waktu Ashar. Dan waktu Ashar hingga matahari belum berwarna kuning (terbenam). Dan waktu shalat Maghrib selama belum terbenam mega merah. Dan waktu shalat Isya’ hingga pertengahan malam bagian separuhnya. Waktu shalat Subuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari. (Shahih Muslim).
Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan kepada umat Muhamad adalah bertujuan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia berkesempatan untuk bermunajat dan berdoa kepada-Nya.Selain itu shalat juga dapat digunakan untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan perbuatan yang keji dan mungkar sehingga ia dapat memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat pula membahagiakannya di dunia dan di akhirat kelak.
Disamping itu Allah mensyariatkan dalam shalat, untuk mensucikan badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk melaksanakan sholat.
Maka seorang muslim wajib membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka mensucikan badannya dari najis lahir dan juga najis batin, sebelum boleh melaksanakan shalat.
Kita sering mendengar bahwa Shalat juga merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat.Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh atau dewasa hingga ia meninggalkan dunia yang fana ini . Ia wajib pula untuk memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (An Nisa: 103)
Sholat 5 waktu wajib hukumnya bagi seorang muslim dalam kondisi apapun, termasuk pada kondisi ketakutan dan atau keadaan sakit.
Ia hendaknya tetap menjalankan sholat 5 waktu, sesuai kemampuannya apakah dapat dilaksanakan dalam keadaan berdiri, duduk maupun harus berbaring. Bahkan sekalipun ia sudah tidak mampu lagi apa-apa kecuali sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia diperkenankan untuk melaksanakan sholat dengan isyarat. Rasul telah mengisyaratkan bahwa orang yang meninggalkan sholat itu bukanlah seorang muslim apakah laki atau perempuan.Ia bersabda :
““Perjanjian antara kami dengan mereka adalah sholat. Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir” Hadits shohih.
Selain dari kewajiban melaksanakan shalat 5 waktu, maka Khusus pada hari Jumat, kepada seluruh Muslim laki-laki diwajibkan melaksanakan shalat Jumat di masjid secara berjamaah (bersama-sama) sebagai pengganti Shalat Zhuhur.
Shalat Jumat tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang sedang melaksanakan atau dalam perjalanan (musafir).
Shalat Jumat, boleh juga dilaksanakan di Langgar, dengan syarat tentunya jumlah jemaah minimum dapat mencapai 40 orang.
Selain itu, melaksanakan shalat 5 waktu boleh juga dilakasanakan di Langgar, karena shalat berjamaah, akan lebih baik dan lebih pula besar pahala nya dibandingkan dengan melaksanakan shalat sendiri-sendiri.
Selamat melaksanakan Shalat dan puasa ! Semoga Kita semua senantiasa dikaruniai Rahmat dan HidayahNya selalu. Amin.
1 Comment
hhahaha..dan saya tertipu..hahaha..